KUHP Baru Berlaku, Seks di Luar Nikah Resmi Dipidana hingga Satu Tahun Penjara
KUHP Baru Berlaku, Seks di Luar Nikah Resmi Dipidana hingga Satu Tahun Penjara
Likeindonesia.com, Jakarta - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi berlaku di Indonesia mulai Jumat, 2 Januari 2026. Aturan ini menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda dan membawa sejumlah ketentuan . . .










.jpg)






























