- Nama Prodi Teknik Mulai Diganti Jadi Rekayasa, Kampus Bisa Tetap Pakai Istilah Lama
- Pemerintah Siapkan Aturan Baru KPR Tenor 40 Tahun, Cicilan Rumah Disebut Bisa Lebih Murah
- Pengangguran di Palu Capai 11.577 Orang, Mayoritas Laki-laki
- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Ribuan Calon Jemaah Haji Sulteng Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Didominasi Anak Muda, Penduduk Sulteng Mayoritas Berasal dari Gen Z
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
Public Hearing Reformasi Polri di Palu Serap Masukan Akademisi dan Tokoh Masyarakat

Keterangan Gambar : Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar public hearing di Auditorium Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Selasa (16/12) pagi. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar public hearing di Auditorium Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Selasa (16/12) pagi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaring masukan publik terkait arah reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Lainnya :
- Akyko Micheel Kapito Sumbang Perunggu Teqball untuk Indonesia di SEA Games 2025
- Kasus HIV dan Malaria Meningkat di Sulteng Sepanjang 2025, Sejumlah Daerah Masuk KLB
- FKM Untad Gelar Advokasi Kesehatan Mental dan Generasi Bebas Narkoba di Palu
- 485 Atlet Cilik Ikuti Open Karate Forki Palu, Fokus Penjaringan Usia Dini
- Warga Mulai Berburu Suguhan Natal di Ritel Modern, Snack dan Kue Kering Jadi Incaran
Public hearing tersebut dihadiri Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Supratman Andi Agtas, yang juga menjabat Menteri Hukum RI, serta Kapolri periode 2019–2021 Idham Azis.
Sejumlah akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga organisasi bantuan hukum turut hadir dan menyampaikan pandangan kritis mereka.
Supratman Andi Agtas menyampaikan, tim reformasi Polri telah bertemu dengan berbagai kelompok masyarakat di Sulawesi Tengah, termasuk kalangan perguruan tinggi dan organisasi profesi bantuan hukum.
Menurutnya, masukan yang diterima bersifat konstruktif dan berfokus pada upaya menjadikan Polri sebagai institusi yang dipercaya publik.
“Pada prinsipnya sangat bagus memberi masukan terkait dengan seperti apa reformasi Polri yang bisa membuat Polri itu bisa dicintai oleh masyarakat,” ujar Supratman.
Ia menjelaskan, masukan publik mencakup berbagai aspek, mulai dari sistem rekrutmen, tata kelola organisasi, hingga penegakan hukum.
Supratman menuturkan, beban tugas Polri yang luas sering kali membuat aspek penegakan hukum menjadi sorotan utama masyarakat.
Menurut Supratman, seluruh masukan tersebut sedang dicatat dan dikompilasi oleh kelompok kerja tim reformasi Polri.
Ia mengatakan hasilnya akan disusun dalam bentuk matriks untuk kemudian diputuskan oleh tim reformasi.
“Tim reformasi Polri akan menerima matriks dari teman-teman Pokja untuk diputuskan,” katanya.
Lebih lanjut, Supratman menyebutkan bahwa kerja tim reformasi Polri tidak hanya dilakukan di Palu, tetapi juga di berbagai kampus di Indonesia.
Ia menegaskan, tujuan akhir dari proses tersebut adalah menyusun rekomendasi reformasi yang akan disampaikan kepada Presiden.
“Pada saatnya akan diputuskan dan pada akhirnya nanti kita akan memberi rekomendasi kepada Bapak Presiden terkait dengan reformasi Polri yang dicita-citakan,” ucapnya.
Dalam forum yang sama, tokoh masyarakat Sulawesi Tengah, Nudiatulhuda Mangun, menyoroti persoalan kesetaraan gender di tubuh Polri.
Ia menyebut keterwakilan polisi wanita masih sangat timpang dibandingkan jumlah personel laki-laki.
“Hanya ada 22 ribu Polwan, jadi sangat timpang atau berada di 5 persen keterwakilan perempuan,” kata Nudiatulhuda.
Ia menilai ketimpangan tersebut menunjukkan belum terwujudnya kesetaraan gender di institusi Polri.
Karena itu, ia mendorong agar keterwakilan perempuan ditingkatkan hingga minimal 30 persen.
Selain isu gender, Nudiatulhuda juga mengkritisi Peraturan Polisi Nomor 10 Tahun 2025 yang membuka peluang penempatan anggota Polri di 17 lembaga negara.
Menurutnya, sejumlah lembaga tersebut memiliki fungsi pengawasan sendiri sehingga keberadaan Polri berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Ia mencontohkan keberadaan anggota Polri di Kementerian Kehutanan dan sektor perikanan, yang menurutnya sudah memiliki aparat khusus.
Nudiatulhuda juga mempertanyakan keterlibatan Polri di lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan.
Lebih jauh, Nudiatulhuda menyatakan dukungannya terhadap gagasan agar anggota Polri yang masuk ke ranah politik atau menjabat posisi menteri mengundurkan diri dari institusi asalnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga integritas dan mencegah dualisme kewenangan.
"Kemudian ini yang kami sarankan untuk tidak semua lembaga itu bisa diintervensi atau masuk aparat kepolisian di dalamnya, " tambahnya.
Public hearing ini menjadi bagian dari rangkaian penyerapan aspirasi publik oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Hasil dari forum-forum serupa di berbagai daerah akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan rekomendasi reformasi Polri yang lebih komprehensif. (Rul/Nl)










