Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap

By Inul Irfani 08 Mei 2026, 15:32:19 WIB Kriminal
Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap

Keterangan Gambar : Pendiri pondok pesantren (ponpes) Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo berinisial AS ditangkap. (Foto : @nizarmaulanamalik/Instagram)


Likeindonesia.com, JATENG - Pendiri pondok pesantren (ponpes) Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati berinisial AS akhirnya ditangkap setelah sempat kabur ke sejumlah daerah untuk menghindari penangkapan polisi.


Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengungkapkan, AS sempat berpindah-pindah lokasi dari satu kota ke kota lain sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Baca Lainnya :


“Sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” kata Dika, Kamis (7/5/2026), dikutip dari cnnindonesia.com.


Pelarian AS berakhir di rumah salah satu juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Ia ditangkap pada pagi hari tanpa sempat melakukan perlawanan.


AS diketahui merupakan pendiri ponpes di Kecamatan Tlogowungu, Pati, yang berdiri sejak 2021. Ponpes tersebut saat ini memiliki 252 santri, dengan 112 di antaranya santriwati.


Kasus dugaan pelecehan ini terungkap setelah salah satu korban yang telah lulus berani bersuara mengenai perlakuan tak senonoh yang dialaminya.


Kasus ini kemudian memicu kemarahan publik. Sejumlah warga dan korban bahkan sempat melakukan aksi demonstrasi di depan ponpes pada Sabtu (2/5/2026). 


Adapun di media sosial, warganet juga ramai mengungkapkan kemarahan atas kasus tersebut.


“Yang membuat kita kaget bukan karena dosanya saja, tapi karena dosa itu dilakukan oleh orang yang selama ini dianggap dekat dengan agama,” tulis seorang warganet melalui akun instagram @nizarmaulanamalik, dikutip Jumat (8/5/2026). 


(nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.