- Ketua DPRD se-Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
- Ketika Pemerintah Daerah Menyewa Influencer, Sebuah Jalan Pintas?
- Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
- Gubernur Anwar Hafid Ungkap Rencana Alun-alun Ikonik di Palu, Konsepnya Mirip Halaman Istana Negara
- Nambaso Fest 2026 Resmi Dibuka, Digelar Meriah Tanpa Membebani Anggaran Daerah
- HUT ke-62 Sulteng, Gubernur Tekankan Pemerataan Kesejahteraan di Seluruh Daerah
- Turun Langsung ke Desa Dalaka, Gubernur Sulteng Tancap Gas Perbaiki Jalan dan Layanan Warga
- Liga 4 Piala Gubernur Sulteng Resmi Bergulir, Talenta Muda Didorong Berprestasi Lewat Sepak Bola
Cegah Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan, Ditjenpas Sulteng Intens Tes Urine dan Razia

Keterangan Gambar : Ditjenpas Kemenkum HAM Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan di seluruh Lapas dan Rutan dengan rutin melakukan razia guna menekan penyalahgunaan narkoba dan peredaran barang terlarang. (Foto: Ditjenpas Sulteng)
Likeindonesia.com, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) guna menekan penyalahgunaan narkoba dan peredaran barang terlarang.
Sepanjang Januari hingga September 2025, jajaran Pemasyarakatan di wilayah tersebut tercatat telah melakukan 2.921 tes urine dan 541 kali razia rutin.
Baca Lainnya :
- Balai Bahasa Sulteng Hidupkan Bahasa Daerah Lewat Cerita Anak Dwibahasa
- Reyva Imelda Sumbang Medali Perunggu untuk Sulteng di PON Bela Diri 2025
- Wakil Ketua DPRD Palu Anugrah Pratama Bantu Starlink untuk Sekolah di Kawatuna
- Teluk Palu Bersiap Ditata Kembali, Kawasan Strategis Pariwisata Saksi Tsunami 2018
- Mitigasi Bencana Diusulkan Masuk Kurikulum Sekolah di Kota Palu
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga integritas dan pengawasan berkelanjutan di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami tidak memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan narkoba maupun peredaran barang terlarang. Tes urine dan razia rutin adalah langkah preventif yang kami jalankan secara konsisten,” ujar Bagus melalui rilis resminya diterima media ini, Jumat (24/10) pagi.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan menyeluruh mulai dari kamar hunian warga binaan, pemeriksaan barang titipan, hingga area luar tembok pengaman.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut melibatkan aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian, TNI, dan BNN setempat dalam sejumlah operasi gabungan.
“Ini bukti keseriusan kami memperkuat deteksi dini dan menjaga integritas petugas. Prinsip kami jelas, yaitu zero halinar — tanpa handphone, narkoba, dan barang terlarang. Ini juga tidak terlepas dari kerja sama dengan APH setempat,” tegasnya.
Dari hasil razia selama sembilan bulan terakhir, sejumlah barang terlarang seperti handphone, kabel, alat elektronik modifikasi, dan benda tajam berhasil diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Bagus menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari penerapan nilai Pemasyarakatan yang profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel sebagaimana arah kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Bersih dari narkoba bukan sekadar slogan, tapi budaya kerja yang terus kami tanamkan,” pungkasnya. (Rul/Nl)










