BNNP Sulteng Musnahkan Narkotika Senilai Rp4,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan
BNNP Sulteng Musnahkan Narkotika Senilai Rp4,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan
Likeindonesia.com, Palu – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga Agustus 2025 dengan nilai mencapai Rp4,2 miliar.Total . . .










.jpg)






























