- Pajak 10% dan Penyegelan Usaha Disorot di RDP DPRD Palu, ASPEK dan Pemkot Capai Kesepakatan Awal
- BNNP Sulteng Musnahkan Narkotika Senilai Rp4,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan
- Soroti Naiknya Beban Hidup Warga Miskin di Sulteng, LMND Desak Langkah Konkret Pemerintah
- Viral! Surat Pengunduran Diri Bupati Pati Dibacakan di Tengah Demo, Ternyata Bukan Resmi?
- Detik-Detik Banjir Bandang Menerjang Desa Namo, Warga Panik Selamatkan Diri
- Semarak HUT ke-80 RI, Kemenag Kota Palu Gelar Jalan Santai
- DPRD Palu Luruskan Persepsi Tentang Penyegelan Usaha: Langkah Tersebut Adalah Tindakan Terakhir
- Kemenag Sulteng Matangkan Rencana Embarkasi Haji
- Pemerintah Siapkan Lahan dan Fasilitas Pendukung Bandara Internasional Mutiara Sis Al-Jufri
- Payment ID Batal Diluncurkan 17 Agustus, BI: Masih Tahap Eksperimen
Satgas Madago Raya Terima Penyerahan Dua Senjata Rakitan dari Anggota DPRD Sulteng

Keterangan Gambar : Senjata satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan diserahkan ke Satgas Madago Raya, Rabu (13/8/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, PALU – Satgas Madago Raya menerima penyerahan dua senjata api rakitan dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Baharuddin Sapi’i, di Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso pada Rabu (13/8/2025).
Senjata yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan. Keduanya ditemukan oleh seorang warga binaan Baharuddin yang berasal dari Kecamatan Poso Pesisir, saat membersihkan kebunnya sekitar pukul 08.15 Wita. Temuan tersebut berada dalam kondisi rusak dan berkarat.
Baca Lainnya :
- Aduan Tambang Tojo Una-una Meresahkan, ESDM Sulteng Tindaklanjuti Penutupan Tambang
- Index
- Buntut Aksi Anarkis di PT IMIP, Tiga Orang Ditahan Polisi
- Pemprov Sulteng Kebut Sertifikasi Lahan Sekolah Rakyat, Wagub: Demi Pendidikan Anak Miskin
- DPRD Sulteng Soroti Penyelesaian Status Honorer Seleksi CASN 2024 dalam RDP
Sekitar pukul 09.40 Wita, senjata rakitan itu dibawa ke rumah Baharuddin di Jalan Pulau Sabang. Baharuddin kemudian menghubungi Satgas Madago Raya dan Kapolsek Poso Kota AKP Supriadi untuk menyerahkan barang bukti tersebut.
Dalam kesempatan itu, Baharuddin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang memilih untuk menyerahkan temuan senjata kepada aparat kepolisian.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Poso, apabila masih menyimpan senjata rakitan agar segera menyerahkan kepada aparat penegak hukum, saya siap untuk membantu menyerahkannya. Dengan harapan semoga Kabupaten Poso bisa hidup aman dan nyaman, sehingga kita semua bisa hidup dengan tentram," ujarnya.
Sekitar pukul 11.30 Wita, tim Satgas bersama Kapolsek Poso Kota tiba di rumah Baharuddin dan menerima langsung penyerahan senjata tersebut. Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 Wita, kedua barang bukti diamankan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Kasubsatgas Humas Satgas IV Banops Madago Raya, AKP Basirun Laele, mengapresiasi langkah cepat warga dan Baharuddin yang memilih menyerahkan senjata secara langsung kepada aparat.
“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Penemuan ini penting demi menjaga keamanan wilayah Poso agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal.
“Laporkan ke aparat terdekat. Jangan menyimpan, apalagi menggunakan senjata api rakitan, karena itu melanggar hukum dan membahayakan keselamatan kita semua,” pungkasnya. (Bim)
