MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Tetap Bisa Dipakai
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Tetap Bisa Dipakai
Likeindonesia.com, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggara layanan telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan bisa digunakan.Putusan . . .


.jpg)































.jpg)





