- Irjen Rizal Irawan Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng, Gantikan Irjen Nasri
- Pemerintah Pangkas Antrean Haji, dari 49 Tahun Kini Jadi 14 Tahun
- Pajak Usaha Kuliner di Palu Turun Jadi 5 Persen, Berlaku untuk Warung hingga Lapak Non-Permanen
- Viral, Surat Resmi Bupati Sigi ke Menteri PU Jadi Bungkus Nasi Pecel di Jakarta, Bupati: Saya Sedih
- Jembatan Berani di Masungkang Banggai Diresmikan, Buka Akses Pendidikan dan Mobilitas Warga
- Kursi Menteri hingga Kapolri Berganti, Ini Daftar Reshuffle Terbaru yang Dilantik Prabowo
- Keren! Band Metal Asal Palu Ini Selipkan Bahasa Kaili hingga Gimba di Album Devastation Manifest
- Bangkep Diguncang Dua Kali Gempa Magnitudo 4,7, Tercatat di Sekitar Sesar Balantak
- Mulai 2027, Pajak Penghasilan Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah
- Mengurus Rumah Bukan Cuma Urusan Ibu, BPS Catat Ada 35 Ribu Bapak Rumah Tangga di Sulteng
Puluhan Warga Palu Datangi Kantor OMC, Akun Terblokir dan Uang Tak Bisa Ditarik

Keterangan Gambar : Kantor OMC di Kota Palu. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu - Puluhan warga Kota Palu yang merupakan pengguna aplikasi OMC mendatangi kantor operasional OMC yang berlokasi di Jalan Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, pada Selasa (8/7) pagi.
Mereka datang untuk menuntut kejelasan setelah mengalami kendala saat mengakses akun, terutama dalam melakukan penarikan dana.
Baca Lainnya :
- Gedung TK Kemala Bhayangkari 01 Sulteng Kembali Dibuka Usai Renovasi Total
- 352 Siswa Baru Ikuti MPLS di SMPN 4 Palu, KBM Dimulai 14 Juli
- Besok! Ketua Pembina YKB Tinjau dan Resmikan Fasilitas Pendidikan di Palu
- Buka-Tutup Jalur Kebun Kopi Picu Protes, Fortuner Hitam Diduga Utusan Bupati Diloloskan Melintas
- Peresmian Jembatan Palu IV Ditunda, Masih Ada Pekerjaan Belum Rampung
Aplikasi OMC yang diklaim sebagai platform penghasil uang itu belakangan disebut-sebut mulai bermasalah.
Sejumlah pengguna mengaku tidak bisa lagi menarik dana meski sebelumnya telah melakukan deposit.
Menurut keterangan warga, pihak aplikasi meminta pengguna untuk kembali menyetor dana agar akun bisa diaktifkan.
Namun saat warga tiba di lokasi, kantor OMC dalam keadaan tertutup.
Tidak ada aktivitas di dalam gedung, dan sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi.
“Saya ikut karena diajak teman, katanya menguntungkan. Tapi sekarang malah (merugikan). Kantornya tutup semua, baik yang di Maleo maupun Lasoani,” ungkap Alian, salah satu warga yang menjadi pengguna aplikasi.
Alian juga mengaku belum pernah menerima pembayaran sejak bergabung dua minggu lalu.
“Hari ini seharusnya jadwal gajian, tapi akun diblokir. Diminta deposit dulu supaya bisa tarik uang, tapi sampai sekarang tidak ada hasil, bahkan satu sen pun tidak dapat,” jelasnya.
Ia juga menyebut sudah mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp2.700.000 untuk melakukan deposit awal, namun tak ada kejelasan dari pihak OMC.
Sementara itu, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) melalui Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) kini tengah menganalisis legalitas dari operasional OMC.
Langkah ini merupakan respons atas banyaknya laporan masyarakat yang mulai mempertanyakan pertanggungjawaban pihak pengelola aplikasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari manajemen OMC maupun dari pihak berwenang terkait proses penyelidikan lebih lanjut. (Rul)




_2.jpg)





