Mulai 17 Agustus, Uang Keluar-Masuk Digitalmu Akan Tersambung ke NIK dan Terpantau Pajak

By Inul Irfani 30 Jul 2025, 10:21:25 WIB Finance
Mulai 17 Agustus, Uang Keluar-Masuk Digitalmu Akan Tersambung ke NIK dan Terpantau Pajak

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (Foto: iStockphoto)


Likeindonesia.com, Jakarta - Dalam upaya memperkuat transparansi sistem keuangan nasional, Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan peluncuran Payment ID, sebuah sistem pendeteksi transaksi digital yang digadang-gadang akan menjadi fondasi baru dalam ekosistem pembayaran Indonesia. Direncanakan meluncur bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025, inovasi ini kini memasuki tahap finalisasi regulasi.


Apa Itu Payment ID?

Baca Lainnya :


Payment ID adalah sistem pengenal transaksi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan), yang secara otomatis merekam dan menyimpan semua aktivitas transaksi digital pengguna di server terpusat milik BI. Tidak seperti sistem perbankan konvensional, Payment ID menyatukan data lintas platform, baik dari bank, dompet digital, maupun penyedia pinjaman online, dalam satu identitas digital terpadu.


Mengintip Kekuatan Payment ID


Sistem ini bukan sekadar alat pendeteksi transaksi, melainkan sebuah mesin analitik canggih. Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menyebut Payment ID sebagai sistem yang “sangat powerful” karena kemampuannya melihat seluruh arus uang individu, baik pemasukan maupun pengeluaran.


"Pendapatan dari mana, datanya sangat telanjang," ujar Dudi, menggambarkan keterbukaan data yang mampu ditampilkan Payment ID.


Dengan kemampuannya membaca pola transaksi, Payment ID dapat mendeteksi potensi keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online atau pinjaman ilegal, serta menilai kelayakan ekonomi individu secara lebih akurat dan real-time.


Bagaimana Privasi Pengguna Dijaga?


Kendati menyimpan data yang sangat sensitif, BI menekankan pentingnya perlindungan privasi melalui sistem “consent-based access”. Artinya, pihak ketiga seperti bank atau lembaga keuangan tidak bisa sembarangan mengakses data seseorang tanpa persetujuan eksplisit.


Prosesnya juga diklaim sederhana dan transparan:


Notifikasi dikirim langsung ke ponsel pengguna saat ada permintaan akses.

Pengguna harus menyetujui akses tersebut sebelum data dianalisis lebih lanjut.

Akses terbatas hanya untuk keperluan tertentu, seperti verifikasi kredit atau penyaluran bantuan sosial.

(Bim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.