Pajak Usaha Kuliner di Palu Turun Jadi 5 Persen, Berlaku untuk Warung hingga Lapak Non-Permanen

By Inul Irfani 02 Okt 2026, 15:29:17 WIB Daerah
Pajak Usaha Kuliner di Palu Turun Jadi 5 Persen, Berlaku untuk Warung hingga Lapak Non-Permanen

Keterangan Gambar : Ilustrasi lapak usaha. (Foto: iStockphoto)


Likeindonesia.com, PALU - Kabar baik bagi pelaku usaha kuliner di Kota Palu. Pajak untuk sejumlah usaha kuliner dengan bangunan non-permanen kini turun menjadi 5 persen.


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu menyebut ketentuan tersebut berlaku untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman. Penurunan tarif ini mencakup warung makan, restoran dan usaha sejenis yang menggunakan bangunan non-permanen.

Baca Lainnya :


Jenis usaha yang termasuk di dalamnya antara lain warung kaki lima, tenda pinggir jalan, lapak semipermanen atau berpindah, hingga warung sari laut. Usaha-usaha tersebut kini dikenakan tarif pajak sebesar 5 persen.


Sementara itu, restoran atau coffee shop dengan bangunan permanen tetap dikenakan tarif standar sebesar 10 persen. Artinya, besaran pajak dibedakan berdasarkan karakteristik bangunan usaha.


Selain itu, usaha kuliner dengan omzet di bawah Rp5 juta per bulan dibebaskan dari PBJT makan dan minuman.


“Restoran atau coffee shop permanen tetap dikenakan pajak standar 10%. Warung kaki lima, tenda pinggir jalan, lapak semipermanen atau berpindah, hingga warung sari laut hanya dikenakan pajak 5%,” tulis Bapenda Kota Palu dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/10/2026).


Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Bapenda menyebut kebijakan tersebut dihadirkan untuk meringankan beban pelaku usaha kecil sekaligus menjaga daya beli masyarakat. (nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.