- Arab Saudi Salurkan 100 Ton Kurma ke Indonesia Jelang Ramadan, Siap Dibagi ke Masjid hingga Kampus
- Pre Launching Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri, Dua Rute Baru Segera Dibuka
- Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Target Cair Awal Ramadan
- Viral! Siswi MTs di Sigi Minta Menu MBG Dibuat Enak untuk Kado Ulang Tahun Ayahnya
- Johnny Limbunan Cup ke-18 Resmi Bergulir, Wadah Pembinaan Atlet Sulteng
- Sulteng Disambar 26.003 Petir dalam Sepekan, 10 Februari Paling Tinggi
- Aksi Bersih Serentak di Pantai Kampung Nelayan dan Pasar Masomba, 3 Ton Sampah Diangkut
- Jembatan Palu IV dan Elevated Road Resmi Dibuka, Warga Sudah Bisa Melintas
- Sesar Palu Koro Aktif, Donggala Tiga Kali Diguncang Gempa
- Denda Tunggakan BPJS Kelas 3 Akan Dihapus, Perpres Disiapkan
Aduan Tambang Tojo Una-una Meresahkan, ESDM Sulteng Tindaklanjuti Penutupan Tambang
.jpg)
Keterangan Gambar : Aliansi Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una temui Kadis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng . (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, PALU – Aspirasi Aliansi Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una terkait dampak negatif tambang mendapat respon Kadis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng, Ajenkris dalam pertemuan di kantor ESDM SulawesiTengah, Rabu (13/8/2025).
Sebanyak 30-an warga perwakilan dari Desa Balangala, Borone, Uwemakuni, dan Uwetoli hadir untuk menyampaikan aspirasi dan desakan terkait aktivitas pertambangan yang dinilai meresahkan.
Baca Lainnya :
- Buntut Aksi Anarkis di PT IMIP, Tiga Orang Ditahan Polisi
- Pemprov Sulteng Kebut Sertifikasi Lahan Sekolah Rakyat, Wagub: Demi Pendidikan Anak Miskin
- DPRD Sulteng Soroti Penyelesaian Status Honorer Seleksi CASN 2024 dalam RDP
- Wakil Ketua MPR RI Sambut Positif Status Internasional Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu
- Bandara Internasional Palu Buka Peluang Embarkasi Haji di Sulteng
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Masyarakat menuntut menghentikan proses perpanjangan izin PT Estetika Karya Utama dan menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan.
Warga menilai, perusahaan telah menimbulkan dampak serius, di antaranya hilangnya sumber air bersih untuk kebutuhan rumah tangga di empat desa itu.
Menanggapi hal tersebut, Ajenkris mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas jika aduan tersebut terbukti.
"Jika memang terbukti meresahkan dan menyalahi aturan, maka hari ini kami akan buat surat dengan tembusan ke bapak Gubernur," tegasnya.
Mempertimbangkan bukti kuat dari masyarakat, ia mengatakan tidak ada perpanjang izin dari tambang tersebut dan juga akan melakukan koordinasi agar tidak ada aktivitas di lokasi tambang tersebut.
Menyambung pernyataan itu, Ketua Satgas Agraria, Eva Bande, mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penutupan berlangsung.
"Karena hal ini telah disepakati bersama, maka kami meminta jangan ada yang anarkis dan tetap menjaga keamanan dan ketentraman di lokasi tambang perusahaan itu. Tujuannya, agar apa yang kita semua inginkan bisa terlaksana tanpa ada hambatan," ujarnya.
Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan lima dinas terkait untuk mempercepat penanganan pelanggaran perusahaan.
"Kami akan segera menyelesaikan permasalahan ini, dan akan meninjau langsung di lapangan dalam waktu dekat. Tidak menyebrang bulan," tutur Eva.
Menutup pertemuan, Kadis ESDM mengingatkan, jika di kemudian hari terjadi kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat, Dinas ESDM tidak lagi berkewajiban melakukan penindakan. (Bim)










