- Mulai 3 Agustus, Pemprov Sulteng Berlakukan Bebas Denda dan Diskon Pokok PKB 50 Persen
- Siap-Siap! Kompor Listrik Gratis Bakal Dibagikan Mulai 2027
- Peneliti Muda Dorong Pengusulan Tradisi Lisan Nompaova sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
- Diduga Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Morowali
- 12 Wisatawan yang Hilang Kontak di Teluk Tomini Ditemukan Selamat, Dievakuasi ke Ampana
- 13 Wisatawan Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini, Kini Masih dalam Pencarian
- Akhiri Risiko Warga Menyeberang Sungai, Anwar Hafid Bangun Jembatan di Masungkang Pakai Dana Pribadi
- MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Tetap Bisa Dipakai
- Baru Dilantik, Kepala BGN Siap Dengar Kritik soal MBG
- ASN Bisa Lebih Hemat, BKN Siapkan Skema Bekerja Dekat Tempat Tinggal
Pria di Donggala Bunuh Ibu Kandung, Polisi: Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, DONGGALA – Seorang pria berinisial LS (30 th) ditangkap polisi usai diduga membunuh ibu kandungnya di Desa Gimpubia, Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala, Selasa (26/8/2025) malam.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 18.00 Wita di rumah korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang ibu berinisial LN ditemukan tergeletak tak bernyawa setelah diduga diserang oleh anaknya sendiri.
Baca Lainnya :
- Perempuan Desa Tinauka Gali Potensi Usaha Lokal dari Hasil Hutan
- Program Pandu Laut Nusantara Sasar Teluk Palu, 7 Perahu Disalurkan ke Nelayan
- 58 Perenang Bentangkan Merah Putih di Atol Donggala, Renang 2,5 Km hingga Pusat Laut
- Pipa Proyek Benur Terpasang di Atas Karang Pantai Kaluku, Ekosistem Laut Donggala Terancam?
- Terbongkar! 12 Paket Sabu Diselipkan di BH Perempuan di Donggala Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu, membenarkan adanya insiden tragis tersebut.
"Iya benar, pelaku adalah anak kandung dari korban. Kejadian pembunuhannya itu hari Selasa malam sekitar pukul 6 sore," bebernya, Kamis (28/8/2025).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, LS diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan bahkan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani Palu.
"Dia (pelaku) beberapa kali keluar masuk Rumah Sakit Jiwa Madani. Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Donggala," ungkap Iptu Bayu.
Meski pelaku kini telah diamankan, pihak kepolisian menyebut proses penyelidikan tetap berjalan. Namun, penanganan medis juga menjadi prioritas utama mengingat kondisi kejiwaan LS.
"Kami sisa melengkapi mindik-mindik, dan nantinya pelaku kita kirim ke Madani biar nanti mereka yang handle tersangka ini, karena ada kelainan jiwa," pungkasnya. (Bim/Nl)










