- Irjen Rizal Irawan Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng, Gantikan Irjen Nasri
- Pemerintah Pangkas Antrean Haji, dari 49 Tahun Kini Jadi 14 Tahun
- Pajak Usaha Kuliner di Palu Turun Jadi 5 Persen, Berlaku untuk Warung hingga Lapak Non-Permanen
- Viral, Surat Resmi Bupati Sigi ke Menteri PU Jadi Bungkus Nasi Pecel di Jakarta, Bupati: Saya Sedih
- Jembatan Berani di Masungkang Banggai Diresmikan, Buka Akses Pendidikan dan Mobilitas Warga
- Kursi Menteri hingga Kapolri Berganti, Ini Daftar Reshuffle Terbaru yang Dilantik Prabowo
- Keren! Band Metal Asal Palu Ini Selipkan Bahasa Kaili hingga Gimba di Album Devastation Manifest
- Bangkep Diguncang Dua Kali Gempa Magnitudo 4,7, Tercatat di Sekitar Sesar Balantak
- Mulai 2027, Pajak Penghasilan Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah
- Mengurus Rumah Bukan Cuma Urusan Ibu, BPS Catat Ada 35 Ribu Bapak Rumah Tangga di Sulteng
Pria di Donggala Bunuh Ibu Kandung, Polisi: Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, DONGGALA – Seorang pria berinisial LS (30 th) ditangkap polisi usai diduga membunuh ibu kandungnya di Desa Gimpubia, Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala, Selasa (26/8/2025) malam.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 18.00 Wita di rumah korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang ibu berinisial LN ditemukan tergeletak tak bernyawa setelah diduga diserang oleh anaknya sendiri.
Baca Lainnya :
- Perempuan Desa Tinauka Gali Potensi Usaha Lokal dari Hasil Hutan
- Program Pandu Laut Nusantara Sasar Teluk Palu, 7 Perahu Disalurkan ke Nelayan
- 58 Perenang Bentangkan Merah Putih di Atol Donggala, Renang 2,5 Km hingga Pusat Laut
- Pipa Proyek Benur Terpasang di Atas Karang Pantai Kaluku, Ekosistem Laut Donggala Terancam?
- Terbongkar! 12 Paket Sabu Diselipkan di BH Perempuan di Donggala Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu, membenarkan adanya insiden tragis tersebut.
"Iya benar, pelaku adalah anak kandung dari korban. Kejadian pembunuhannya itu hari Selasa malam sekitar pukul 6 sore," bebernya, Kamis (28/8/2025).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, LS diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan bahkan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani Palu.
"Dia (pelaku) beberapa kali keluar masuk Rumah Sakit Jiwa Madani. Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Donggala," ungkap Iptu Bayu.
Meski pelaku kini telah diamankan, pihak kepolisian menyebut proses penyelidikan tetap berjalan. Namun, penanganan medis juga menjadi prioritas utama mengingat kondisi kejiwaan LS.
"Kami sisa melengkapi mindik-mindik, dan nantinya pelaku kita kirim ke Madani biar nanti mereka yang handle tersangka ini, karena ada kelainan jiwa," pungkasnya. (Bim/Nl)




_2.jpg)





