- Irjen Rizal Irawan Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng, Gantikan Irjen Nasri
- Pemerintah Pangkas Antrean Haji, dari 49 Tahun Kini Jadi 14 Tahun
- Pajak Usaha Kuliner di Palu Turun Jadi 5 Persen, Berlaku untuk Warung hingga Lapak Non-Permanen
- Viral, Surat Resmi Bupati Sigi ke Menteri PU Jadi Bungkus Nasi Pecel di Jakarta, Bupati: Saya Sedih
- Jembatan Berani di Masungkang Banggai Diresmikan, Buka Akses Pendidikan dan Mobilitas Warga
- Kursi Menteri hingga Kapolri Berganti, Ini Daftar Reshuffle Terbaru yang Dilantik Prabowo
- Keren! Band Metal Asal Palu Ini Selipkan Bahasa Kaili hingga Gimba di Album Devastation Manifest
- Bangkep Diguncang Dua Kali Gempa Magnitudo 4,7, Tercatat di Sekitar Sesar Balantak
- Mulai 2027, Pajak Penghasilan Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah
- Mengurus Rumah Bukan Cuma Urusan Ibu, BPS Catat Ada 35 Ribu Bapak Rumah Tangga di Sulteng
Datang untuk Membesuk, Seorang Wanita Justru Diciduk Bawa Sabu di Mapolresta Palu

Keterangan Gambar : Seorang wanita berinisial AA (50) diamankan Satresnarkoba Polresta Palu setelah kedapatan membawa sabu saat hendak membesuk keluarganya di Mapolresta Palu, Rabu (20/8/2025). (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, PALU - Seorang wanita berinisial AA (50) diamankan Satresnarkoba Polresta Palu setelah kedapatan membawa sabu saat hendak membesuk keluarganya di Mapolresta Palu, Rabu (20/8/2025) sore.
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku ketika memasuki area kantor polisi.
Baca Lainnya :
- Petani Tolitoli Lapor ke Banyak Lembaga, Gunardi AK: Tanah Mereka Masih Dikuasai Perusahaan Sawit
- PFI Palu Siapkan Pameran Foto Asa di Atas Patahan, Peringati 7 Tahun Bencana
- Pasar Tani Sulteng, Etalase Produk Petani dan UMKM Lokal
- Banyak Untung Pakai DFSK Super Cab, Kini Hadir dengan Promo Spesial di Palu
- AMSI Sulteng Sesalkan Sikap Komika Ichal Kate, Tak Mau Konfirmasi Tapi Lecehkan Media
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan AA dan mendapati dua pireks berisi sabu serta perlengkapan alat hisap. Tak hanya itu, dari bagasi sepeda motor yang digunakannya, polisi juga menemukan satu pireks sabu tambahan.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kasatresnarkoba AKP Usman, menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas.
“Pelaku datang untuk membesuk, namun gerak-geriknya mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan,” ujarnya.
Menurut Kasatresnarkoba, barang bukti yang disita dari tangan AA cukup lengkap.
“Kami menemukan dua pireks berisi sabu, sendok plastik, kotak rokok, tas, dompet, satu HP, dan satu unit motor,” jelasnya.
Kini, AA telah diamankan di Polresta Palu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU Narkotika. (Bim)




_2.jpg)





