- Heboh Pajak PBB di Palu Ada yang Naik Sampai 1000 Persen, Begini Penjelasan Pemkot
- Residivis Spesialis Bongkar di Tondo Dibekuk Lagi, Polisi Sita PS2 hingga Ban Motor
- Program Pandu Laut Nusantara Sasar Teluk Palu, 7 Perahu Disalurkan ke Nelayan
- Pajak 10% dan Penyegelan Usaha Disorot di RDP DPRD Palu, ASPEK dan Pemkot Capai Kesepakatan Awal
- BNNP Sulteng Musnahkan Narkotika Senilai Rp4,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan
- Soroti Naiknya Beban Hidup Warga Miskin di Sulteng, LMND Desak Langkah Konkret Pemerintah
- Viral! Surat Pengunduran Diri Bupati Pati Dibacakan di Tengah Demo, Ternyata Bukan Resmi?
- Detik-Detik Banjir Bandang Menerjang Desa Namo, Warga Panik Selamatkan Diri
- Semarak HUT ke-80 RI, Kemenag Kota Palu Gelar Jalan Santai
- DPRD Palu Luruskan Persepsi Tentang Penyegelan Usaha: Langkah Tersebut Adalah Tindakan Terakhir
Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Bersiap Penuhi Standar Internasional, Perlu Perpanjangan Landasan Pacu

Keterangan Gambar : Bandara Mutiara Sis Al-Jufri. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Setelah resmi ditetapkan berstatus internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025, Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu kini dihadapkan pada pekerjaan besar untuk memenuhi berbagai persyaratan operasional, terutama pada sektor infrastruktur penerbangan.
Kepala Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Prasetiyohadi, mengatakan pihaknya diberi waktu enam bulan untuk melengkapi seluruh ketentuan yang berlaku bagi bandara internasional.
Baca Lainnya :
- Polresta Palu Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras SPHP Rp60 Ribu per Karung
- Status Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu Naik Kelas Internasional
- Warga Binaan Sulawesi Tengah Tampilkan Karya di Panggung Nasional IPPA Fest 2025
- Menuju Kemandirian Energi, Gubernur Bahas Pembangunan PLTA di Gumbasa
- Beras Kabur ke Daerah Tetangga, Wagub: Ini Anomali, Segera Tertibkan!
Persyaratan tersebut meliputi rekomendasi dari Kementerian Pertahanan serta kementerian yang membidangi kepabeanan, imigrasi, dan karantina (CIQ).
"Untuk kesiapan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri dijelaskan dalam KM, kami diberikan waktu enam bulan untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang memang dipersyaratkan untuk bandara internasional," ujarnya saat diwawancarai Senin (11/8) pagi.
Selain penyesuaian pada prosedur kedatangan dan keberangkatan sesuai standar CIQ, Prasetiyohadi menegaskan bahwa kesiapan sisi udara menjadi perhatian utama.
Panjang landasan pacu saat ini memang memadai untuk pesawat yang melayani rute regional seperti ke Tiongkok.
Namun, untuk mengakomodasi pesawat berbadan lebar pada penerbangan jarak jauh, kapasitasnya masih perlu ditingkatkan.
"Kesiapan fasilitas sisi udaranya, landasan, taxiway apron, tentu kalau dengan misalkan ke Cina itu masih dimungkinkan pesawat yang sekarang ada, namun kalau untuk pesawat berbadan lebar itu masih perlu ditingkatkan, khususnya untuk perpanjangan landasannya," jelasnya.
Prasetiyohadi menambahkan, perpanjangan landasan membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan kota, terutama dalam pembebasan lahan di sekitar bandara.
Menurutnya, keberhasilan mengoperasikan penerbangan internasional juga akan bergantung pada kerja sama berbagai pihak untuk menciptakan iklim investasi yang menunjang arus penumpang maupun barang ekspor-impor. (Rul)
