- Sulteng Bidik Tuan Rumah PON 2032, KONI Bentuk Tim Kerja Khusus
- Sulawesi Tengah Catat Kenaikan UMP 2026 Paling Tinggi di Indonesia
- KONI Sulteng dan KONI Morowali Pastikan Kesiapan Porprov 2026, Bakal Digelar dengan 27 Cabor
- PMII Sulteng Serukan Tanda Bahaya Alam dan Kerusakan Kian Meningkat
- 241 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas
- Natal 2025, Wali Kota Palu Tinjau Sejumlah Gereja dan Imbau Warga Jaga Ketertiban Jelang Tahun Baru
- Aksi Tolak Survei Seismik di Touna Ricuh, GMNI Soroti Sikap Pemda
- Kapolri Tak Izinkan Warga Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru, Diimbau Ganti Jadi Doa Bersama
- Sulteng Jadi Satu-satunya Provinsi di Sulawesi yang Alami Penurunan Kasus Tawuran
- BEMNUS Sulteng Tuntut Sanksi Tegas untuk Perusahaan Tambang di Banggai, Diduga Rusak Lingkungan
Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Bersiap Penuhi Standar Internasional, Perlu Perpanjangan Landasan Pacu

Keterangan Gambar : Bandara Mutiara Sis Al-Jufri. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Setelah resmi ditetapkan berstatus internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025, Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu kini dihadapkan pada pekerjaan besar untuk memenuhi berbagai persyaratan operasional, terutama pada sektor infrastruktur penerbangan.
Kepala Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Prasetiyohadi, mengatakan pihaknya diberi waktu enam bulan untuk melengkapi seluruh ketentuan yang berlaku bagi bandara internasional.
Baca Lainnya :
- Polresta Palu Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras SPHP Rp60 Ribu per Karung
- Status Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu Naik Kelas Internasional
- Warga Binaan Sulawesi Tengah Tampilkan Karya di Panggung Nasional IPPA Fest 2025
- Menuju Kemandirian Energi, Gubernur Bahas Pembangunan PLTA di Gumbasa
- Beras Kabur ke Daerah Tetangga, Wagub: Ini Anomali, Segera Tertibkan!
Persyaratan tersebut meliputi rekomendasi dari Kementerian Pertahanan serta kementerian yang membidangi kepabeanan, imigrasi, dan karantina (CIQ).
"Untuk kesiapan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri dijelaskan dalam KM, kami diberikan waktu enam bulan untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang memang dipersyaratkan untuk bandara internasional," ujarnya saat diwawancarai Senin (11/8) pagi.
Selain penyesuaian pada prosedur kedatangan dan keberangkatan sesuai standar CIQ, Prasetiyohadi menegaskan bahwa kesiapan sisi udara menjadi perhatian utama.
Panjang landasan pacu saat ini memang memadai untuk pesawat yang melayani rute regional seperti ke Tiongkok.
Namun, untuk mengakomodasi pesawat berbadan lebar pada penerbangan jarak jauh, kapasitasnya masih perlu ditingkatkan.
"Kesiapan fasilitas sisi udaranya, landasan, taxiway apron, tentu kalau dengan misalkan ke Cina itu masih dimungkinkan pesawat yang sekarang ada, namun kalau untuk pesawat berbadan lebar itu masih perlu ditingkatkan, khususnya untuk perpanjangan landasannya," jelasnya.
Prasetiyohadi menambahkan, perpanjangan landasan membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan kota, terutama dalam pembebasan lahan di sekitar bandara.
Menurutnya, keberhasilan mengoperasikan penerbangan internasional juga akan bergantung pada kerja sama berbagai pihak untuk menciptakan iklim investasi yang menunjang arus penumpang maupun barang ekspor-impor. (Rul)





.jpg)




.jpg)