- Ratusan Sopir Truk Keluhkan QR Code BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Layanan di SPBU Mamboro
- Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Palu, Tersangka Peragakan 34 Adegan
- Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening Bank, Ada Saldo Rp50 Ribu
- Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda Saat Menuju Lokasi Gunung Anak Krakatau
- Harga Beras Naik di Musim Kemarau, Pemerintah Siapkan Tambahan 1 Juta Ton Beras SPHP
- Masih Terdampak Erupsi, Empat Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Rute Palu-Jakarta
- Bank Sulteng Keluarkan Klarifikasi Resmi Usai Karangan Bunga Viral di Palu
- Karyawan Kafe di Palu Ditemukan Tewas Terjepit di Lift Barang, Jenazah Dipulangkan ke Tada
- KONI Sulteng Mulai Matangkan Persiapan Hadapi PON Pantai 2026
- Skema Bansos Berubah! Mulai 2027, Penerima Bakal Dapat Transfer Tunai
Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Bersiap Penuhi Standar Internasional, Perlu Perpanjangan Landasan Pacu

Keterangan Gambar : Bandara Mutiara Sis Al-Jufri. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Setelah resmi ditetapkan berstatus internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025, Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu kini dihadapkan pada pekerjaan besar untuk memenuhi berbagai persyaratan operasional, terutama pada sektor infrastruktur penerbangan.
Kepala Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Prasetiyohadi, mengatakan pihaknya diberi waktu enam bulan untuk melengkapi seluruh ketentuan yang berlaku bagi bandara internasional.
Baca Lainnya :
- Polresta Palu Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras SPHP Rp60 Ribu per Karung
- Status Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu Naik Kelas Internasional
- Warga Binaan Sulawesi Tengah Tampilkan Karya di Panggung Nasional IPPA Fest 2025
- Menuju Kemandirian Energi, Gubernur Bahas Pembangunan PLTA di Gumbasa
- Beras Kabur ke Daerah Tetangga, Wagub: Ini Anomali, Segera Tertibkan!
Persyaratan tersebut meliputi rekomendasi dari Kementerian Pertahanan serta kementerian yang membidangi kepabeanan, imigrasi, dan karantina (CIQ).
"Untuk kesiapan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri dijelaskan dalam KM, kami diberikan waktu enam bulan untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang memang dipersyaratkan untuk bandara internasional," ujarnya saat diwawancarai Senin (11/8) pagi.
Selain penyesuaian pada prosedur kedatangan dan keberangkatan sesuai standar CIQ, Prasetiyohadi menegaskan bahwa kesiapan sisi udara menjadi perhatian utama.
Panjang landasan pacu saat ini memang memadai untuk pesawat yang melayani rute regional seperti ke Tiongkok.
Namun, untuk mengakomodasi pesawat berbadan lebar pada penerbangan jarak jauh, kapasitasnya masih perlu ditingkatkan.
"Kesiapan fasilitas sisi udaranya, landasan, taxiway apron, tentu kalau dengan misalkan ke Cina itu masih dimungkinkan pesawat yang sekarang ada, namun kalau untuk pesawat berbadan lebar itu masih perlu ditingkatkan, khususnya untuk perpanjangan landasannya," jelasnya.
Prasetiyohadi menambahkan, perpanjangan landasan membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan kota, terutama dalam pembebasan lahan di sekitar bandara.
Menurutnya, keberhasilan mengoperasikan penerbangan internasional juga akan bergantung pada kerja sama berbagai pihak untuk menciptakan iklim investasi yang menunjang arus penumpang maupun barang ekspor-impor. (Rul)










