Warga Keluhkan Dugaan Nepotisme dalam Penyaluran Bantuan UMKM di Palu

By Inul Irfani 18 Jul 2025, 09:31:43 WIB Story
Warga Keluhkan Dugaan Nepotisme dalam Penyaluran Bantuan UMKM di Palu

Keterangan Gambar : Ilustrasi Nepotisme. (Foto: iStockphoto)


Likeindonesia.com, Palu – Proses penyaluran bantuan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Palu kembali menuai sorotan.


Seorang warga Kelurahan Petobo mengungkapkan kekecewaannya terhadap mekanisme distribusi yang dinilai tidak adil dan sarat kepentingan.

Baca Lainnya :


Warga yang enggan disebutkan namanya itu mengaku telah berulang kali mengurus permohonan bantuan melalui Dinas UMKM setempat. 


Namun, hingga kini belum juga mendapat kejelasan.


“Saya sudah berkali-kali mengurus bantuan ke Dinas UMKM, tapi terus diminta bolak-balik tanpa kejelasan. Sementara saya melihat, justru banyak keluarga pegawai, guru, dan orang-orang yang punya kedekatan, dengan mudah mendapat bantuan,” ungkapnya.


Ia juga menyebut dugaan masih maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penyaluran. Bahkan di tingkat lingkungan seperti RT dan kelurahan, ia menilai bantuan kerap hanya menyasar kerabat pengurus.


“Saya tidak bermaksud menggurui, tapi saya hanya berharap agar bantuan pemerintah benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan, bukan berdasarkan kedekatan,” katanya.


Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu, Hans, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga. Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan telah melalui tahapan verifikasi ketat, baik dari segi administrasi maupun survei lapangan.


“Kami memiliki tim survei yang bertugas memverifikasi kelengkapan berkas dan kondisi usaha di lapangan. Beberapa kali kami menemukan proposal dari pemohon yang tampaknya tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang layak menerima bantuan,” terang Hans, Kamis (17/7/2025).


Ia mencontohkan sejumlah pengajuan bantuan yang tidak sesuai kenyataan, seperti pemohon datang dengan kendaraan mewah, mengenakan pakaian formal, hingga menggunakan foto produk usaha yang bukan hasil produksi sendiri.


Hans juga menegaskan bahwa calon penerima harus memenuhi persyaratan administrasi seperti KTP, KK, surat izin usaha, hingga NIB. Selain itu, program bantuan diprioritaskan bagi warga yang tidak memiliki anggota keluarga berstatus ASN, TNI, atau Polri.


“Kami sadar bisa saja ada kekurangan dari tim survei. Tapi survei biasanya dilakukan diam-diam untuk mendapatkan kondisi riil di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka proposal memang tidak bisa diloloskan,” pungkas Hans. (Rul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment