Volume Sampah di Palu Capai 71 Ribu Ton per Tahun

By Inul Irfani 16 Jul 2025, 13:32:00 WIB Daerah
Volume Sampah di Palu Capai 71 Ribu Ton per Tahun

Keterangan Gambar : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Munzir. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)


Likeindonesia.com, Palu — Kota Palu menghadapi lonjakan volume sampah yang signifikan, mencapai sekitar 71 ribu ton setiap tahunnya, atau sekitar 150 hingga 200 ton per hari.


Kondisi ini dinilai memerlukan penanganan serius dari sisi armada pengangkut hingga dukungan anggaran.

Baca Lainnya :


Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Munzir, menyebutkan bahwa keterbatasan armada masih menjadi kendala utama dalam proses pengangkutan sampah.


“Satu truk roda enam bisa mengangkut sekitar 3 ton, sementara kendaraan kecil seperti truk kuning yang masuk ke lorong-lorong hanya mampu mengangkut 1 ton. Untuk mengangkut 150 ton sampah per hari, dibutuhkan setidaknya 75 kendaraan yang beroperasi dua kali dalam sehari,” jelas Ibnu, Rabu (16/7/2025).


Permasalahan tidak berhenti pada kapasitas armada.


Menurut Ibnu, anggaran yang tersedia saat ini belum mencukupi kebutuhan ideal pengelolaan sampah di ibu kota Sulawesi Tengah itu.


Dari total kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp80 miliar, Pemkot Palu baru mampu menyediakan sekitar Rp30 miliar. 


Untuk menutupi kekurangan biaya operasional, DLH mengandalkan penerimaan dari retribusi sampah.


Target retribusi tahun ini ditetapkan sebesar Rp15 miliar. 


Hingga pertengahan 2025, capaian penerimaan telah mencapai sekitar Rp8 miliar.


“Sayangnya, masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan tapi enggan membayar retribusi. Padahal, biaya pengelolaan sampah per ton bisa mencapai Rp1,3 juta,” ujarnya.


DLH pun mulai memanfaatkan teknologi digital untuk mendorong transparansi. 


Melalui aplikasi Pakagali, warga dapat memeriksa status pembayaran retribusi hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).


“Coba cek lewat aplikasi Pakagali. Masukkan NIK, nanti akan muncul data apakah retribusi sudah dibayar atau belum. Ini salah satu cara kami membangun sistem yang transparan,” terang Ibnu.


Selain itu, program partisipatif Detektif Sampah diluncurkan untuk mengajak warga aktif melaporkan pelanggaran kebersihan di lingkungan sekitar.


Masyarakat cukup mengirimkan foto pelanggaran ke hotline DLH tanpa harus melakukan konfrontasi langsung.


“Kalau tidak enak menegur langsung, cukup foto lalu kirim ke nomor aduan. Identitas pelapor dijamin aman. Ini langkah bersama untuk mendisiplinkan, bukan semata-mata menghukum,” tegasnya.


Layanan pengaduan tersedia selama 24 jam melalui nomor 0851-9151-2076.


DLH meminta pelapor menyertakan Foto sampah, Foto KTP pelapor, dan Titik lokasi kejadian. 


“Kalau sudah lapor tapi belum ditindak, silakan kirim ulang. Tim kami memantau pengaduan ini setiap saat,” tambah Ibnu.


Di sisi lain, DLH juga tengah mempersiapkan Kota Palu dalam ajang penilaian Adipura, penghargaan nasional untuk kota terbersih yang tahapannya akan dimulai Agustus 2025.


“Kami berharap partisipasi masyarakat bisa meningkat, karena menjaga kebersihan kota bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” tutup Ibnu. (Rul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment