- Tingkatkan Kapasitas Relawan se-Sulawesi, ID Humanity Dompet Dhuafa dan PMI Gelar Pelatihan P2
- Presiden Ganti Kepala BGN, Dadan Hindayana Dicopot
- Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah di Palu, Soroti Membludaknya Regulasi Daerah
- Resmi Berakhir! Armada RJA Keluar sebagai Juara Berani Cup Donggala 2026
- Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Cek Nominalnya
- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
- Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sumbang Sapi Kurban di Masjid Raya Baitul Khairaat
- Kemendikdasmen Perbarui Kebijakan, Masuk SD Tak Lagi Harus Menunggu 7 Tahun
Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu - Aktivitas pertambangan rakyat ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali disorot menyusul merebaknya kasus malaria dalam beberapa bulan terakhir.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menilai penambangan liar berkontribusi besar pada munculnya wabah tersebut.
Baca Lainnya :
- Dedikasi Bripka Haruk Evakuasi Warga Sakit di Parimo, Lewati Jalur Curam Demi Sampai ke Puskesmas
- Akses Jalan Kebun Kopi Kilometer 8 Kembali Lancar Pasca Longsor
- Per 11 September, Kasus Malaria di Parigi Moutong Tembus 190
- Gempa 4,8 SR Guncang Parigi Moutong, Terasa Hingga Palu dan Poso
- Inisiasi Kemah di Desa Taipa Obal, Fathur Razaq Satukan Pemuda dan Masyarakat
“Jadi memang penambangan ini sudah ada sejak lama, malah sebelum Kabupaten Parigi Moutong terbentuk itu penambangan sudah ada, yang dilakukan oleh masyarakat secara ilegal,” kata Sahid saat ditemui di Palu, Selasa (30/9) siang.
Bekas galian tambang meninggalkan kubangan yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles, pembawa parasit malaria.
Menurut Sahid, pemerintah daerah akan terus berupaya mengatasi faktor-faktor yang memicu penyebaran penyakit.
“Kalau seandainya masih ada kedapatan ditemukan hal seperti itu, pemerintah kabupaten tetap menggalakan apa yang menjadi penyebab itu.” tambahnya.
Di sisi lain, kasus malaria di Parigi Moutong terus menunjukkan peningkatan.
Data Dinas Kesehatan mencatat lebih dari 200 kasus hingga September 2025, dengan Kecamatan Moutong menjadi episentrum penularan.
Situasi tersebut mendorong pemerintah menetapkan dan memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) malaria selama enam bulan ke depan.
Satgas malaria kini menjalankan berbagai langkah darurat, mulai dari pemeriksaan massal, penyemprotan rumah warga, hingga distribusi kelambu.
Sahid menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memaksimalkan upaya agar kasus malaria tidak semakin merebak.
“Pemerintah ini memaksimalkan melakukan hal itu agar tidak merebak,” tegasnya. (Rul/Nl)





.jpg)




