- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu - Aktivitas pertambangan rakyat ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali disorot menyusul merebaknya kasus malaria dalam beberapa bulan terakhir.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menilai penambangan liar berkontribusi besar pada munculnya wabah tersebut.
Baca Lainnya :
- Dedikasi Bripka Haruk Evakuasi Warga Sakit di Parimo, Lewati Jalur Curam Demi Sampai ke Puskesmas
- Akses Jalan Kebun Kopi Kilometer 8 Kembali Lancar Pasca Longsor
- Per 11 September, Kasus Malaria di Parigi Moutong Tembus 190
- Gempa 4,8 SR Guncang Parigi Moutong, Terasa Hingga Palu dan Poso
- Inisiasi Kemah di Desa Taipa Obal, Fathur Razaq Satukan Pemuda dan Masyarakat
“Jadi memang penambangan ini sudah ada sejak lama, malah sebelum Kabupaten Parigi Moutong terbentuk itu penambangan sudah ada, yang dilakukan oleh masyarakat secara ilegal,” kata Sahid saat ditemui di Palu, Selasa (30/9) siang.
Bekas galian tambang meninggalkan kubangan yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles, pembawa parasit malaria.
Menurut Sahid, pemerintah daerah akan terus berupaya mengatasi faktor-faktor yang memicu penyebaran penyakit.
“Kalau seandainya masih ada kedapatan ditemukan hal seperti itu, pemerintah kabupaten tetap menggalakan apa yang menjadi penyebab itu.” tambahnya.
Di sisi lain, kasus malaria di Parigi Moutong terus menunjukkan peningkatan.
Data Dinas Kesehatan mencatat lebih dari 200 kasus hingga September 2025, dengan Kecamatan Moutong menjadi episentrum penularan.
Situasi tersebut mendorong pemerintah menetapkan dan memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) malaria selama enam bulan ke depan.
Satgas malaria kini menjalankan berbagai langkah darurat, mulai dari pemeriksaan massal, penyemprotan rumah warga, hingga distribusi kelambu.
Sahid menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memaksimalkan upaya agar kasus malaria tidak semakin merebak.
“Pemerintah ini memaksimalkan melakukan hal itu agar tidak merebak,” tegasnya. (Rul/Nl)
