- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava

Keterangan Gambar : Konflik agraria antara warga Desa Towiora, Kecamatan Rio Pakava, dengan PT LTT kembali dibahas dalam mediasi yang digelar di ruang Sekda Donggala, Rabu (1/10/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, DONGGALA – Konflik agraria antara warga Desa Towiora, Kecamatan Rio Pakava, dengan PT Lestari Tani Teladan (PT LTT), anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk, kembali dibahas dalam mediasi yang digelar di ruang Sekda Donggala, Rabu (1/10/2025).
Mediasi yang dipimpin Asisten I Pemkab Donggala, Mohamad Yusuf Lamakampali, dihadiri unsur Forkopimda, Kantor Pertanahan, Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA), pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat.
Baca Lainnya :
- SDN 19 Balaesang Terima Penyaluran Perdana Program MBG, Guru Harap Manfaatnya Terus Dirasakan Siswa
- Viral Bullying di MTs Sindue, Pelaku Perundungan Dikeluarkan dari Sekolah
- Donggala Disambangi KRI Teluk Ende-517, Nelayan dan Warga Dapat Ratusan Paket Sembako
- Kasus Bullying di Sindue Viral, Mediasi Berujung Damai dan Korban Dapat Pendampingan Psikologis
- Pria di Donggala Bunuh Ibu Kandung, Polisi: Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dengan cara persuasif.
“Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat sehingga tidak terjadi gesekan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak merusak perjuangan dengan tindakan melawan hukum.
“Kita mengedepankan langkah persuasif, tapi jangan rusak perjuangan rakyat dengan tindakan yang mengarah pada pidana, seperti pencurian sawit di wilayah konflik,” tegasnya.
Apresiasi atas sikap kepolisian disampaikan Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Susianti Bande. Menurutnya, jajaran Polres Donggala sangat persuasif dan humanis dalam menangani sengketa.
“Bagi saya, Pak Polisi luar biasa,” kata Eva.
Hasil mediasi menghasilkan tiga rekomendasi utama, di antaranya pengembalian sebagian lahan HGU Nomor 5 kepada warga Towiora melalui mekanisme enclove, pengembalian lahan terlantar yang tidak dikelola perusahaan, serta kewajiban PT LTT membangun kebun plasma minimal 20 persen dari total HGU.
Dengan peran aktif Polres Donggala, mediasi berlangsung kondusif dan memberi harapan pada penyelesaian konflik agraria yang telah lama membelit warga Riopakava. (Bim/Nl)
