- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara

Keterangan Gambar : Ilustrasi membatik. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Jakarta - Setiap tanggal 2 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional.
Momen ini bukan sekadar perayaan busana, melainkan penegasan kembali kebanggaan terhadap kain tradisional yang telah diakui dunia sebagai warisan budaya takbenda.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Magang Fresh Graduate Dibuka 15 Oktober Lewat SIAPkerja, Bisa Kantongin Uang Saku Setara UMP
- Petugas Haji 2026 Mulai Direkrut November, Wajib Masuk Barak Sebulan
- Banyak Perusahaan Enggan Rekrut Gen Z, Kemnaker: Penyebabnya Karena Soft Skill Kurang
- Tanya Soal MBG, ID Pers Istana Reporter CNN Dicabut BPMI
Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional berawal dari pengakuan resmi UNESCO pada tahun 2009.
Saat itu, badan PBB yang mengurus pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan tersebut menetapkan Batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Intangible Cultural Heritage).
Keputusan dunia ini disambut hangat oleh pemerintah Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009, yang secara resmi menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Batik Nasional.
Lebih dari sekadar pakaian, peringatan Hari Batik Nasional menjadi pengingat bahwa batik adalah karya seni adiluhung yang mengandung filosofi, teknik, dan sejarah yang mendalam. Setiap motif batik memiliki makna tersendiri, menjadikannya simbol kekayaan budaya bangsa.
Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional ini, instansi pemerintah, perusahaan BUMN, hingga sekolah-sekolah diimbau untuk mengenakan batik.
Imbauan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta dan tanggung jawab masyarakat dalam melestarikan batik.
Selain itu, Hari Batik Nasional juga menjadi dorongan besar bagi UMKM dan perajin batik lokal.
Dengan meningkatnya kesadaran publik untuk memakai batik, roda ekonomi kerajinan tangan tradisional ini ikut bergerak, memastikan bahwa tradisi membatik tetap hidup dan terus diwariskan ke generasi mendatang. (Bim/Nl)
