Tumpukan Sampah Liar Cemari Pemakaman Cina Talise, Pemerintah Ancam Denda Pelaku

By Inul Irfani 15 Jul 2025, 12:15:46 WIB Daerah
Tumpukan Sampah Liar Cemari Pemakaman Cina Talise, Pemerintah Ancam Denda Pelaku

Keterangan Gambar : Dua unit truk roda empat dari kelurahan serta satu truk roda enam milik DLH turun langsung ke lokasi tumpukan limbah rumah tangga di kawasan Pemakaman Cina di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)


Likeindonesia.com, Palu – Permasalahan sampah liar kembali mencuat di Kota Palu. 


Kali ini, tumpukan limbah rumah tangga ditemukan mencemari kawasan Pemakaman Cina di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore.

Baca Lainnya :


Temuan ini memicu keluhan masyarakat setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebar luas dalam beberapa hari terakhir.


Sampah liar tersebut tampak menumpuk di bagian belakang area pemakaman yang cukup tersembunyi dari pandangan umum. 


Lokasi yang jauh dari pemukiman serta minim pengawasan diduga menjadi alasan para pelaku membuang sampah secara sembarangan.


Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu merespons cepat aduan tersebut dengan mengerahkan tim pembersihan. 


Belasan personel bersama dua unit truk roda empat dari kelurahan serta satu truk roda enam milik DLH turun langsung ke lokasi pada Selasa pagi (15/7) pagi, untuk membersihkan area.


"Kami sudah berkonsultasi dengan pemerintah kelurahan setempat, khususnya korlur dan korcam. Memang faktanya ditemukan timbulan sampah liar di belakang kuburan tersebut," kata Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir, saat ditemui di ruang kerjanya.


Ibnu mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah yang ditemukan merupakan sampah rumah tangga. 


Ia menegaskan pentingnya kesadaran warga dalam pengelolaan sampah mulai dari rumah, melalui pemilahan dan pembatasan.


Ia juga menambahkan bahwa pemerintah memiliki dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan.


"Menurut Perwali, itu bisa dikenai denda secara langsung. Bahkan pelapor bisa diberikan apresiasi apabila pelaku terbukti membuang sampah sembarangan," tegasnya.


Di lokasi pembersihan, Camat Mantikulore, Risdianto, mengatakan bahwa pihaknya telah rutin melakukan patroli dan menemukan lokasi tersebut sebagai titik baru pembuangan sampah liar. 


Ia menduga sampah itu bukan berasal dari warga sekitar, melainkan dibuang oleh orang dari luar wilayah.


"Ke depannya kami akan menjaga, menempatkan satgas untuk menjaga di tempat ini, kalau kedapatan orangnya kami arahkan ke Satpol PP, untuk dilakukan pembinaan ataupun denda," ujar Risdianto.


Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan menempatkan satuan tugas untuk menjaga lokasi tersebut. 


Jika pelaku tertangkap, maka akan diarahkan ke Satpol PP untuk diberikan sanksi atau pembinaan.


Pemerintah Kota Palu berencana memasang tanda larangan pembuangan sampah di lokasi tersebut dan memperketat pengawasan demi mencegah kasus serupa terulang kembali. (Rul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment