Polda Sulteng Jadwalkan Pemeriksaan Para Leader OMC Wilayah Pekan Ini

By Inul Irfani 14 Jul 2025, 13:43:34 WIB Daerah
Polda Sulteng Jadwalkan Pemeriksaan Para Leader OMC Wilayah Pekan Ini

Keterangan Gambar : Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)


Likeindonesia.com, Palu - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) dijadwalkan akan memeriksa para pemimpin jaringan bisnis OMC di sejumlah wilayah dalam pekan ini. 


Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari penanganan awal terhadap kisruh operasional OMC yang belakangan menjadi sorotan publik.

Baca Lainnya :


Sebelumnya, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, termasuk seorang berinisial FZ yang diduga merupakan leader OMC di wilayah Sulawesi Tengah.


Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya mendalami pola operasional jaringan OMC secara menyeluruh.


“Hari Jumat (11 Juli 2025) kemarin dilakukan pendalaman dan diperintahkan kepada penyidik Subdit Ekonomi Khusus Ditkrimsus untuk memanggil seluruh leader di Sulteng untuk semuanya diambil keterangan. Apakah keterangan di Palu maupun wilayah lainnya sama, dan mengetahui bagaimana pola operasional daripada OMC sendiri,” jelas AKBP Sugeng Lestari, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, kepada media ini, Senin (14/7/2025).


Menurut AKBP Sugeng, hingga pekan lalu baru empat orang yang diperiksa.


Pemeriksaan terhadap para pemimpin jaringan lainnya, khususnya di luar wilayah Palu, akan dilakukan dalam pekan ini.


Meski hingga kini belum ada laporan resmi dari para anggota OMC, sejumlah aduan telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 


Polda Sulteng kini bekerja sama dengan Satgas Waspada Investasi — atau Satgas PASTI — yang dibentuk oleh OJK untuk menangani laporan-laporan tersebut.


“Member belum ada yang melapor, hanya saja mereka sudah mengadukan ke OJK. Kita juga bekerja sama dengan Satgas PASTI yang dibentuk OJK. Beberapa yang sudah mengadu itu yang nanti kita komunikasikan,” ujar AKBP Sugeng.


Polda Sulteng mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi tanpa kejelasan legalitas. 


Warga yang merasa dirugikan diharapkan segera membuat laporan resmi agar dapat diproses sesuai hukum. (Rul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment