- Pramuka Jadi Sarana Pembinaan Karakter Warga Binaan di Lapas Palu
- Komisi IV DPRD Sulteng Tekankan Proporsi TKA dan Pekerja Lokal dalam Ranperda Ketenagakerjaan
- Harga Beras Naik di Parimo, Pemprov Sulteng Gerak Cepat Stabilkan Pasokan
- Palu Peringati 21 Tahun Penembakan Pdt. Susianti Tinulele, Serukan Pesan Damai dan Toleransi
- Harga Beras Melonjak, Bulog Sulteng Pastikan Stok Aman hingga Tahun Depan
- Pemkot Palu dan Bulog Salurkan 4,4 Ton Beras Bantuan ke Warga Kelurahan Baru
- Tidur Lelap di Kapal Berujung Trauma, Mahasiswi Luwuk Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Dosen
- ASN Kantor Sekda Sulteng Disidak Gubernur, Siapa yang Ketahuan Bolos?
- BMA Sulteng Siapkan Pelaksanaan Sanksi Adat Terhadap Gus Fuad Pleret
- Warga Keluhkan Dugaan Nepotisme dalam Penyaluran Bantuan UMKM di Palu
Hari Kedua Operasi Patuh Tinombala 2025: 195 Pengendara Terjaring Langgar Aturan di Palu

Keterangan Gambar : Satlantas Polresta Palu merazia sejumlah pengendara pada Operasi Patuh Tinombala 2025, Selasa pagi (15/7/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, Palu - Operasi Patuh Tinombala 2025 baru memasuki hari kedua, namun pelanggaran lalu lintas di Kota Palu sudah menunjukkan angka yang cukup tinggi.
Dalam razia yang digelar Selasa pagi (15/7/2025), oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Palu, tercatat 195 pengendara terjaring melanggar aturan, baik pelanggaran kasat mata maupun tak kasat mata.
Baca Lainnya :
- Cuaca Mendung Landa Palu, BMKG: Dipicu Perubahan Musim dan Aktivitas Gelombang Ekuator
- Tumpukan Sampah Liar Cemari Pemakaman Cina Talise, Pemerintah Ancam Denda Pelaku
- Ratusan Siswa Siap Ikuti KBM di Sekolah Rakyat Sulteng Akhir Juli
- Polda Sulteng Jadwalkan Pemeriksaan Para Leader OMC Wilayah Pekan Ini
- Kampanye Stop Perkawinan Usia Anak di Palu, Anak-Anak Serukan Pentingnya Lindungi Masa Depan
Razia ini dilakukan di dua titik strategis yang sering dilintasi kendaraan: simpang empat lampu merah Jalan Monginsidi dan depan Pos Lantas Jalan Jenderal Sudirman.
Operasi dipimpin langsung oleh Wakasatlantas Polresta Palu, Iptu Agus Subandono, bersama sejumlah personel Satlantas, sebagai bagian dari kegiatan penegakan hukum dan edukasi tertib berlalu lintas yang berlangsung selama 14 hari, dari 14–27 Juli 2025, di bawah koordinasi Polda Sulawesi Tengah.
Dari total pelanggaran tersebut, tercatat 179 pelanggar hanya diberi teguran lisan karena melanggar ringan, 5 pengendara motor tertangkap tak mengenakan helm SNI, 1 pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, 1 pengendara nekat melawan arus lalu lintas, dan 9 orang dikenakan tilang karena melakukan pelanggaran berat.
Temuan ini menunjukkan bahwa masih banyak pengguna jalan yang belum mematuhi aturan dasar keselamatan saat berkendara.
Dalam pernyataannya, Iptu Agus Subandono menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi lebih pada membangun kesadaran publik terhadap keselamatan berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, agar sebelum berkendara memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM, STNK, serta kelayakan kendaraan secara fisik. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Ingat, keluarga selalu menanti kepulangan Anda di rumah,” tegas Iptu Agus.
Operasi Patuh Tinombala diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan. Polresta Palu sendiri menegaskan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilaksanakan secara rutin selama masa operasi berlangsung, guna mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua. (Bim)
