- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Hari Kedua Operasi Patuh Tinombala 2025: 195 Pengendara Terjaring Langgar Aturan di Palu

Keterangan Gambar : Satlantas Polresta Palu merazia sejumlah pengendara pada Operasi Patuh Tinombala 2025, Selasa pagi (15/7/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, Palu - Operasi Patuh Tinombala 2025 baru memasuki hari kedua, namun pelanggaran lalu lintas di Kota Palu sudah menunjukkan angka yang cukup tinggi.
Dalam razia yang digelar Selasa pagi (15/7/2025), oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Palu, tercatat 195 pengendara terjaring melanggar aturan, baik pelanggaran kasat mata maupun tak kasat mata.
Baca Lainnya :
- Cuaca Mendung Landa Palu, BMKG: Dipicu Perubahan Musim dan Aktivitas Gelombang Ekuator
- Tumpukan Sampah Liar Cemari Pemakaman Cina Talise, Pemerintah Ancam Denda Pelaku
- Ratusan Siswa Siap Ikuti KBM di Sekolah Rakyat Sulteng Akhir Juli
- Polda Sulteng Jadwalkan Pemeriksaan Para Leader OMC Wilayah Pekan Ini
- Kampanye Stop Perkawinan Usia Anak di Palu, Anak-Anak Serukan Pentingnya Lindungi Masa Depan
Razia ini dilakukan di dua titik strategis yang sering dilintasi kendaraan: simpang empat lampu merah Jalan Monginsidi dan depan Pos Lantas Jalan Jenderal Sudirman.
Operasi dipimpin langsung oleh Wakasatlantas Polresta Palu, Iptu Agus Subandono, bersama sejumlah personel Satlantas, sebagai bagian dari kegiatan penegakan hukum dan edukasi tertib berlalu lintas yang berlangsung selama 14 hari, dari 14–27 Juli 2025, di bawah koordinasi Polda Sulawesi Tengah.
Dari total pelanggaran tersebut, tercatat 179 pelanggar hanya diberi teguran lisan karena melanggar ringan, 5 pengendara motor tertangkap tak mengenakan helm SNI, 1 pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, 1 pengendara nekat melawan arus lalu lintas, dan 9 orang dikenakan tilang karena melakukan pelanggaran berat.
Temuan ini menunjukkan bahwa masih banyak pengguna jalan yang belum mematuhi aturan dasar keselamatan saat berkendara.
Dalam pernyataannya, Iptu Agus Subandono menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi lebih pada membangun kesadaran publik terhadap keselamatan berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, agar sebelum berkendara memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM, STNK, serta kelayakan kendaraan secara fisik. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Ingat, keluarga selalu menanti kepulangan Anda di rumah,” tegas Iptu Agus.
Operasi Patuh Tinombala diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan. Polresta Palu sendiri menegaskan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilaksanakan secara rutin selama masa operasi berlangsung, guna mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua. (Bim)
