- 16 Perusahaan Tambang Patungan Rp355 Miliar Bangun Jalan di Morowali dan Morut
- Resmi Diumumkan! Tunjangan Guru Naik, Non-ASN Jadi Rp 2 Juta dan ASN Setara Gaji Pokok
- Wagub Sulteng Lantik Dokter Ahli Utama, Dukung Transformasi RS Undata Berstandar Internasional
- DPRD Kota Palu Desak Pemkot Perkuat Koordinasi dalam Penyusunan Tata Ruang
- DPRD Palu Sahkan Hasil Evaluasi LKPJ 2025, 37 Rekomendasi Diserahkan ke Pemkot
- DPRD Palu Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Lahan Tidur dan Air Bersih di Dua Kelurahan
- DPRD Palu Soroti Overkapasitas RS, Biaya Visum, dan Denda BPJS yang Bebani Warga
- Dari Huntap hingga Pajak Daerah, DPRD Palu Paparkan Hasil Kerja Caturwulan I
- 8 Rumah Sakit Swasta di Palu Terancam Tak Bisa Beroperasi, DPRD Soroti Masalah Perizinan
- Abdurahim Nasar Al-Amri Soroti Mandeknya RDTR, DPRD Palu Siap Koordinasi Ulang ke Pusat
Gus Fuad Dimaafkan Secara Adat, Temukan Akar Leluhur di Tanah Kaili

Keterangan Gambar : Sidang adat terhadap Fuad Riadi alias Fuad Plered digelar di Banua Oge, Kota Palu, Minggu (20/7/2025) pagi. (Foto: Bimaz/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, PALU – Gus Fuad Plered secara langsung menyerahkan simbol-simbol sanksi adat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas Vaya Mbaso atau kesalahan besar yang dilakukannya terhadap Guru Tua.
Prosesi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Givu Nu Ada, sanksi adat tertinggi masyarakat Kaili di kawasan bersejarah Sou Raja atau Banua Oge, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Minggu (20/7/2025).
Baca Lainnya :
- Fuad Plered Jalani Sidang Adat di Palu, Penuhi Tujuh Givu
- Polda Sulteng Gelar Sosialisasi dan Bagikan Helm dalam Operasi Patuh Tinombala 2025
- Pramuka Jadi Sarana Pembinaan Karakter Warga Binaan di Lapas Palu
- Komisi IV DPRD Sulteng Tekankan Proporsi TKA dan Pekerja Lokal dalam Ranperda Ketenagakerjaan
- Palu Peringati 21 Tahun Penembakan Pdt. Susianti Tinulele, Serukan Pesan Damai dan Toleransi
Di hadapan para Dewan Majelis Wali Adat Kota Patanggota Ngata Palu, perwakilan PB Alkhairaat, pemerintah, dan masyarakat adat yang hadir, Gus Fuad dengan kerendahan hati menyerahkan tujuh simbol adat yang sarat makna. Simbol-simbol ini menjadi bentuk konkret permohonan maafnya kepada masyarakat adat Kaili:
1. Alima Mba Bengga Pomava Sambei Tambolo – Lima ekor kerbau besar sebagai simbol pengganti leher,
2. Alima Nggayu Gandisi Posompu – Lima lembar kain kafan putih,
3. Alima Dula Nu Ada Potande Balengga – Lima dulang adat untuk tempat kepala,
4. Alima Mata Guma – Lima bilah kelewang atau parang adat,
5. Alima Ntonga Tubu Bula – Lima mangkuk putih adat,
6. Alima Ntonga Pingga Bula Tava Kelo – Lima piring putih bermotif daun kelor,
7. Sapulu Sasio Real Doi Rapo Sudaka Deana Alima – 99 real uang sedekah dikali lima, sebagai simbol penebusan atas pelanggaran adat.
Setelah seluruh prosesi selesai, para pemangku adat dengan tulus menerima penyerahan tersebut sebagai tanda bahwa Gus Fuad telah dimaafkan secara adat.
Dengan hati yang lapang, Gus Fuad menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penerimaan yang begitu hangat. Ia menyebut bahwa dirinya tidak hanya dimaafkan, tetapi juga diterima kembali sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Kaili.
“Permohonan maaf yang sebesa-besarnya dari saya dan dalam momen ini ada satu hal yang membuat saya gembira,” ujar Gus Fuad.
Ia mengisahkan bahwa dirinya baru mengetahui adanya hubungan leluhur dengan tanah Kaili. Berdasarkan cerita yang ia dengar di tanah Kaili hidup sosok perempuan mulia bernama Gonenggati, yang memiliki pitri bernama Tobelo atau Pintasarani. Tobelo menikah dengan seorang pangeran dari Kerajaan Majapahit dan melahirkan Pangeran Benowo, yang orang Kaili kenal sebagai Banawan.
“Dan ternyata, salah satu jalur nasab saya bersambung sampai ke Pangeran Benowo. Jadi hari ini, saya tidak hanya meminta maaf, saya justru merasa seperti kembali ke rumah, kembali ke keluarga sendiri,” tuturnya. (Bim)










