DPRD Sulteng Bawa Tuntutan Aksi 1 September ke Pemerintah Pusat

By Inul Irfani 05 Sep 2025, 16:03:42 WIB Politik
DPRD Sulteng Bawa Tuntutan Aksi 1 September ke Pemerintah Pusat

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, mendapat mandat dari pimpinan dewan untuk menyampaikan aspirasi massa aksi ke pemerintah pusat. (Foto: Ist)


Likeindonesia.com, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di Kota Palu pada Senin (1/9/2025).


Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, menyatakan telah mendapat mandat dari pimpinan dewan untuk menyampaikan aspirasi massa aksi ke pemerintah pusat.

Baca Lainnya :


“Saya mendapat amanah dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat ke pemerintah pusat, agar seluruh aspirasi bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Mahfud melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (3/9/2025).


Mahfud menyebut dirinya bersama Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle, bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan surat berisi tuntutan aksi kepada DPR RI, Presiden RI, dan Kapolri.


Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Menggugat se-Kota Palu sebelumnya membawa sejumlah tuntutan, baik berskala nasional maupun daerah.


Beberapa tuntutan nasional di antaranya mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, mengawal proses hukum terkait kasus yang menimpa Affan Kurniawan, serta menuntut pertanggungjawaban kepolisian dan DPR atas meninggalnya almarhum Affan.


Sementara isu daerah yang diangkat mencakup evaluasi pajak UMKM sebesar 10 persen di Kota Palu, pembatalan kenaikan gaji pegawai, evaluasi program BERANI Cerdas Pemprov Sulteng, serta evaluasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah.


Mahfud menegaskan DPRD Sulteng berkomitmen untuk mengawal seluruh tuntutan tersebut hingga ke tingkat pusat. (Rul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.