- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
DPRD Sulteng Bawa Tuntutan Aksi 1 September ke Pemerintah Pusat
.jpg)
Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, mendapat mandat dari pimpinan dewan untuk menyampaikan aspirasi massa aksi ke pemerintah pusat. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di Kota Palu pada Senin (1/9/2025).
Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, menyatakan telah mendapat mandat dari pimpinan dewan untuk menyampaikan aspirasi massa aksi ke pemerintah pusat.
Baca Lainnya :
- Panen Raya Perdana, Petani Sigi Optimis Jadi Lumbung Pangan Sulteng
- Viral Obat Rp2 Juta Untuk Balita, RSUD Undata Pastikan Tidak Ada Beban untuk Keluarga Pasien
- September Hitam, Massa Kamisan Desak Pemerintah Tindaklanjuti Tuntutan
- Wali Kota Palu Temui Mahasiswa hingga Ojol, Janjikan Penyesuaian Pajak dan Fasilitas Publik
- Gubernur Pasang Target Inflasi Sulteng Turun di Bawah 3,5 Persen dalam Tiga Bulan
“Saya mendapat amanah dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat ke pemerintah pusat, agar seluruh aspirasi bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Mahfud melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (3/9/2025).
Mahfud menyebut dirinya bersama Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle, bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan surat berisi tuntutan aksi kepada DPR RI, Presiden RI, dan Kapolri.
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Menggugat se-Kota Palu sebelumnya membawa sejumlah tuntutan, baik berskala nasional maupun daerah.
Beberapa tuntutan nasional di antaranya mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, mengawal proses hukum terkait kasus yang menimpa Affan Kurniawan, serta menuntut pertanggungjawaban kepolisian dan DPR atas meninggalnya almarhum Affan.
Sementara isu daerah yang diangkat mencakup evaluasi pajak UMKM sebesar 10 persen di Kota Palu, pembatalan kenaikan gaji pegawai, evaluasi program BERANI Cerdas Pemprov Sulteng, serta evaluasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah.
Mahfud menegaskan DPRD Sulteng berkomitmen untuk mengawal seluruh tuntutan tersebut hingga ke tingkat pusat. (Rul)
