Belasan Warga Demo Tolak Tambang Gamping di Bangkep

By Inul Irfani 02 Jul 2025, 12:18:30 WIB Daerah
Belasan Warga Demo Tolak Tambang Gamping di Bangkep

Keterangan Gambar : Fraksi Bersih-Bersih Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (2/7/2025). (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)


Likeindonesia.com, Palu – Belasan massa yang tergabung dalam Fraksi Bersih-Bersih Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Rabu (2/7/2025) pagi.


Mereka menuntut pemerintah mencabut izin tambang batu gamping yang marak di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Baca Lainnya :


Massa membawa spanduk dan selebaran berisi penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. 


Aksi ini turut diikuti warga Desa Lelang Matamaling, Kecamatan Buko Selatan, Bangkep, yang terdampak langsung keberadaan tambang.


Koordinator aksi, Taufik, menyebut saat ini terdapat 45 izin tambang batu gamping di Bangkep yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. 


Ia menilai, keberadaan tambang tersebut mengancam keberlangsungan ekosistem darat dan laut di kawasan itu.


"Meminta izin tambang di Banggai Kepulauan dicabut. Saat ini ada 45 izin tambang gamping di Bangkep yang diberikan pemerintah Sulteng, dan harapannya itu dicabut," ujar Taufik kepada media ini usia unjuk rasa.


Ia menjelaskan, Bangkep merupakan kawasan dengan bentang karst yang luas, serta memiliki wilayah laut yang menjadi kawasan konservasi dan sumber penghidupan utama masyarakat. 


Aktivitas tambang dikhawatirkan akan merusak ekosistem pesisir yang rapuh.


“Ketika daratannya ditambang, wilayah laut akan terganggu. Bangkep adalah wilayah konservasi laut dan penghasil laut terbesar di Sulawesi Tengah. Ketika ditambang, wilayah laut bisa berpotensi rusak,” tambahnya.


Aksi massa diterima oleh Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ihsan Basir. 


Ia menyatakan aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada Gubernur, disertai dengan naskah studi yang dilampirkan massa.


“Mereka membawa suara masyarakat yang menolak eksploitasi gamping di Bangkep, melihat ganti rugi tidak sepadan dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Bangkep salah satu konservasi wilayah laut yang besar di Indonesia,” kata Ihsan.


Setelah dari Kantor Gubernur, massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Sulawesi Tengah untuk menyampaikan tuntutan yang sama kepada para wakil rakyat. 


Dari 45 izin yang dipersoalkan, satu di antaranya merupakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 44 lainnya berupa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). (Rul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment