- DPRD Palu Soroti Overkapasitas RS, Biaya Visum, dan Denda BPJS yang Bebani Warga
- Dari Huntap hingga Pajak Daerah, DPRD Palu Paparkan Hasil Kerja Caturwulan I
- 8 Rumah Sakit Swasta di Palu Terancam Tak Bisa Beroperasi, DPRD Soroti Masalah Perizinan
- Abdurahim Nasar Al-Amri Soroti Mandeknya RDTR, DPRD Palu Siap Koordinasi Ulang ke Pusat
- Ribuan Izin Usaha Tertolak, DPRD Kota Palu Cari Solusi Sengkarut Perizinan OSS yang Terkendala KBLI
- Retribusi Parkir Tak Maksimal, DPRD Kota Palu Temukan Dugaan Parkir Liar di Area Wisata
- Soroti Kebocoran Pendapatan Daerah, DPRD Kota Palu Usul Semua Pemungutan Pajak Berbasis Digital
- Pansus DPRD Kota Palu Usul Penataan Ulang Pasar, Taman Dialihfungsikan Jadi Area Parkir
- 900 UMKM di Palu Dapat Rompi Identitas, Terkoneksi QR Code untuk Transaksi Digital
- Harga Pertamax Kini Lebih Mahal, Naik dari Rp12.300 Jadi Rp16.250 per Liter
Dari Huntap hingga Pajak Daerah, DPRD Palu Paparkan Hasil Kerja Caturwulan I

Keterangan Gambar : DPRD Kota Palu memaparkan capaian Masa Persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Senin (18/5/2026). (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, PALU - DPRD Kota Palu memaparkan sejumlah capaian selama Masa Persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Senin (18/5/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, tersebut menjadi agenda penutupan Masa Persidangan Caturwulan I sekaligus pembukaan Masa Persidangan Caturwulan II.
Baca Lainnya :
- 8 Rumah Sakit Swasta di Palu Terancam Tak Bisa Beroperasi, DPRD Soroti Masalah Perizinan
- Abdurahim Nasar Al-Amri Soroti Mandeknya RDTR, DPRD Palu Siap Koordinasi Ulang ke Pusat
- Ribuan Izin Usaha Tertolak, DPRD Kota Palu Cari Solusi Sengkarut Perizinan OSS yang Terkendala KBLI
- Retribusi Parkir Tak Maksimal, DPRD Kota Palu Temukan Dugaan Parkir Liar di Area Wisata
- Soroti Kebocoran Pendapatan Daerah, DPRD Kota Palu Usul Semua Pemungutan Pajak Berbasis Digital
Dalam sambutannya, Rico mengungkapkan sejumlah hasil kerja legislatif selama 86 hari masa persidangan. Di antaranya penyelesaian prosedur persetujuan hibah barang milik daerah berupa tanah dan hunian tetap (huntap) satelit bagi penyintas bencana 2018, serta penuntasan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang kini menunggu proses evaluasi pemerintah pusat.
Selain itu, DPRD Kota Palu juga menyerahkan enam produk hukum kepada Pemerintah Kota Palu yang terdiri dari tiga Keputusan Dewan dan tiga Keputusan Pimpinan DPRD. Dokumen tersebut diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu, Eka Komalasari.
Rico juga menyampaikan bahwa sejumlah agenda strategis masih berproses, termasuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun 2025 oleh panitia khusus (Pansus) serta pengawasan sektor pertambangan yang masa kerjanya telah diperpanjang selam 3 bulan sejak akhir Maret lalu.
“Dalam prosesnya, harus diakui sering terjadi perdebatan panjang yang melelahkan hingga keterlambatan waktu rapat. Namun, ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi demi menghasilkan keputusan yang berkualitas, objektif, dan berdaya guna bagi pelayanan masyarakat,” tegas Rico Djanggola.
Selama caturwulan pertama, DPRD Kota Palu tercatat melaksanakan berbagai agenda kelembagaan, mulai dari rapat paripurna, rapat badan musyawarah, rapat badan anggaran, rapat panitia khusus, hingga kunjungan lapangan sebagai bagian dari fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen produk hukum dan dilanjutkan dengan pembukaan Masa Persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2026. (nul)










