- Resmi, Harga Pertamax hingga Pertamax Turbo Turun Mulai 1 Agustus
- Pemprov Sulteng Sesalkan Pencabutan Status Tuan Rumah FORNAS 2027, Gubernur: Keputusan Sepihak
- Indonesia Dipilih Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
- BMKG Catat 166 Gempa di Sulteng pada Pekan Terakhir Juli
- MUI Usul Koruptor Boleh Dijatuhi Hukuman Mati
- 76 Konflik Agraria Tercatat di Sulteng, Pemprov Gandeng KPK dan ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi
- Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bakal Ditanggung APBN Selama Dua Tahun
- Mulai 3 Agustus, Pemprov Sulteng Berlakukan Bebas Denda dan Diskon Pokok PKB 50 Persen
- Siap-Siap! Kompor Listrik Gratis Bakal Dibagikan Mulai 2027
- Peneliti Muda Dorong Pengusulan Tradisi Lisan Nompaova sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Soroti Kebocoran Pendapatan Daerah, DPRD Kota Palu Usul Semua Pemungutan Pajak Berbasis Digital

Keterangan Gambar : Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Kamis (16/4/2026). (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, PALU - DPRD Kota Palu menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong percepatan digitalisasi dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi.
Hal tersebut disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Kamis (16/4/2026).
Baca Lainnya :
- Pansus DPRD Kota Palu Usul Penataan Ulang Pasar, Taman Dialihfungsikan Jadi Area Parkir
- 900 UMKM di Palu Dapat Rompi Identitas, Terkoneksi QR Code untuk Transaksi Digital
- Tingkatkan Kapasitas Relawan se-Sulawesi, ID Humanity Dompet Dhuafa dan PMI Gelar Pelatihan P2
- Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah di Palu, Soroti Membludaknya Regulasi Daerah
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
Alfian menilai sistem pemungutan yang masih dilakukan secara manual berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah. Ia menekankan pentingnya penggunaan sistem digital yang terintegrasi untuk meminimalisir risiko tersebut.
Alfian juga mendesak Pemerintah Kota Palu, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk segera menghentikan seluruh bentuk transaksi tunai dalam pemungutan pajak maupun retribusi.
“Potensi PAD kita sangat luar biasa. Berdasarkan perhitungan Banggar, jika kita menerapkan digitalisasi secara penuh dan menutup rapat celah kebocoran, saya optimistis PAD Kota Palu dapat mencapai angka Rp1 triliun,” ujar Alfian.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan keamanan sistem informasi di Bapenda agar data pendapatan daerah tidak mudah diakses atau dimanipulasi pihak tidak bertanggung jawab.
“Keamanan server harus menjadi prioritas. Jangan sampai sistem yang sudah digital justru masih memiliki celah karena akses yang tidak terproteksi dengan ketat. Integritas data adalah fondasi dari transparansi keuangan daerah,” tegasnya.
Alfian juga menambahkan bahwa digitalisasi perlu diterapkan secara menyeluruh di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui dorongan tersebut, DPRD Kota Palu berharap sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital dapat segera diterapkan secara optimal guna meningkatkan kinerja pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026. (nul)










