- Resmi, Harga Pertamax hingga Pertamax Turbo Turun Mulai 1 Agustus
- Pemprov Sulteng Sesalkan Pencabutan Status Tuan Rumah FORNAS 2027, Gubernur: Keputusan Sepihak
- Indonesia Dipilih Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
- BMKG Catat 166 Gempa di Sulteng pada Pekan Terakhir Juli
- MUI Usul Koruptor Boleh Dijatuhi Hukuman Mati
- 76 Konflik Agraria Tercatat di Sulteng, Pemprov Gandeng KPK dan ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi
- Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bakal Ditanggung APBN Selama Dua Tahun
- Mulai 3 Agustus, Pemprov Sulteng Berlakukan Bebas Denda dan Diskon Pokok PKB 50 Persen
- Siap-Siap! Kompor Listrik Gratis Bakal Dibagikan Mulai 2027
- Peneliti Muda Dorong Pengusulan Tradisi Lisan Nompaova sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Resmi, Harga Pertamax hingga Pertamax Turbo Turun Mulai 1 Agustus

Keterangan Gambar : Ilustrasi SPBU. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai Sabtu (1/8/2026). Penyesuaian ini membuat harga Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo mengalami penurunan.
Pertamax turun Rp300 per liter, dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter.
Baca Lainnya :
- Usai Tragedi Juliana, Menhut Evaluasi Keamanan Gunung Rinjani: RFID dan Aturan Baru Disiapkan
- Menaker Ungkap Lebih dari 1 Juta Sarjana di Indonesia Masih Menganggur di 2025
- Siap-Siap Tambah Budget Transport, Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Ojol hingga 15 Persen
- Senator Andhika Amir Dukung Langkah Tegas Pemkab Donggala Soal DBH Migas
- Traveler Wajib Tahu! Per 17 Juli, Bagasi Gratis Lion Air dan Super Air Jet Jadi 10 Kg
Sementara itu, Pertamax Green turun Rp400 per liter, dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.
Adapun Pertamax Turbo mengalami penurunan paling besar, yakni Rp1.000 per liter, dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.
Kemudian harga Pertalite, Bio Solar, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan penyesuaian harga dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat.
“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” kata Kitty dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (1/8/2026).
Ia menyebut langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat. (nul)









