- Abdurahim Nasar Al-Amri Soroti Mandeknya RDTR, DPRD Palu Siap Koordinasi Ulang ke Pusat
- Ribuan Izin Usaha Tertolak, DPRD Kota Palu Cari Solusi Sengkarut Perizinan OSS yang Terkendala KBLI
- Retribusi Parkir Tak Maksimal, DPRD Kota Palu Temukan Dugaan Parkir Liar di Area Wisata
- Soroti Kebocoran Pendapatan Daerah, DPRD Kota Palu Usul Semua Pemungutan Pajak Berbasis Digital
- Pansus DPRD Kota Palu Usul Penataan Ulang Pasar, Taman Dialihfungsikan Jadi Area Parkir
- 900 UMKM di Palu Dapat Rompi Identitas, Terkoneksi QR Code untuk Transaksi Digital
- Harga Pertamax Kini Lebih Mahal, Naik dari Rp12.300 Jadi Rp16.250 per Liter
- Dari Sigi hingga Banggai Laut, Proyek Jalan dan Jembatan Rp604,8 Miliar Mulai Bergulir di Sulteng
- Tepati Janji, Wakil Ketua MPR RI Kunjungi Sekolah Terpencil di Parigi Moutong
- Lalampa Toboli Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kuliner Sulawesi Tengah
Retribusi Parkir Tak Maksimal, DPRD Kota Palu Temukan Dugaan Parkir Liar di Area Wisata

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu, Rustia Tompo. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, PALU - DPRD Kota Palu menyoroti belum maksimalnya penerimaan retribusi parkir yang dinilai dipengaruhi oleh praktik parkir liar di sejumlah area wisata.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu, Rustia Tompo, dalam rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (16/4/2026).
Baca Lainnya :
- Soroti Kebocoran Pendapatan Daerah, DPRD Kota Palu Usul Semua Pemungutan Pajak Berbasis Digital
- Pansus DPRD Kota Palu Usul Penataan Ulang Pasar, Taman Dialihfungsikan Jadi Area Parkir
- 900 UMKM di Palu Dapat Rompi Identitas, Terkoneksi QR Code untuk Transaksi Digital
- Tingkatkan Kapasitas Relawan se-Sulawesi, ID Humanity Dompet Dhuafa dan PMI Gelar Pelatihan P2
- Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah di Palu, Soroti Membludaknya Regulasi Daerah
Rustia menyebut penggunaan mesin parkir belum berbanding lurus dengan hasil yang didapatkan di tempat-tempat wisata. Ia menekankan pentingnya kesesuaian antara teori kebijakan dengan praktik di lapangan agar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih maksimal.
“Kita berbicara parkir mesin, berapa banyak parkir mesin itu diparkir di luar, dan berapa hasilnya dibandingkan dengan motor yang ada di semua tempat-tempat wisata yang dibangun oleh pemerintah kota. Tidak ada keseimbangannya. Saya berbicara fakta yang saya lakukan setiap minggu turun ke lapangan,” ujar Rustia.
Berdasarkan hasil pantauan langsung tersebut, Rustia menemukan adanya indikasi praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan daerah, terutama dari sektor retribusi parkir.
“Ini parkir liar ini Pak, mereka disuruh di sini karena sebenarnya yang ditugaskan untuk parkir belum datang. Tetapi yang parkir liar ini diberikan tiket atau karcis, namun tiketnya dikantongi dan uang tunainya diambil. Bagaimana hitungannya sendiri dengan Bapak?” ungkapnya dengan menunjukkan bukti dokumentasi.
Rustia menegaskan, temuan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap optimalisasi pendapatan daerah agar program pemerintah dapat berjalan sesuai target.
“Saya berkeinginan melihat sampai benar-benar apa yang menjadi program pemerintah itu, benar-benar dilaksanakan sesuai dengan apa yang digaungkan di pansus ini. Yang kecil-kecil ini akan berbukit kalau benar-benar diperhatikan. Yang kecil ini saja belum tuntas bagaimana yang besar,” tambahnya.
Ia juga mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan serta membenahi sistem pemungutan retribusi parkir agar lebih tertib dan akuntabel.
“Beban Bapak, beban kami juga. Mau diapakan Pak, berapapun uang yang disalurkan untuk pembangunan Kota Palu, kalau kita sendiri, orang yang kita percayakan untuk memungut apa yang menjadi hak pemerintah kota itu tidak didapatkan maksimal, percuma. Saya mohon kerjasama kita,” pungkas Rustia. (nul)









