- Pemprov Sulteng Resmi Layangkan Surat Keberatan atas Pencabutan Status Tuan Rumah FORNAS 2027
- Resmi, Harga Pertamax hingga Pertamax Turbo Turun Mulai 1 Agustus
- Pemprov Sulteng Sesalkan Pencabutan Status Tuan Rumah FORNAS 2027, Gubernur: Keputusan Sepihak
- Indonesia Dipilih Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
- BMKG Catat 166 Gempa di Sulteng pada Pekan Terakhir Juli
- MUI Usul Koruptor Boleh Dijatuhi Hukuman Mati
- 76 Konflik Agraria Tercatat di Sulteng, Pemprov Gandeng KPK dan ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi
- Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bakal Ditanggung APBN Selama Dua Tahun
- Mulai 3 Agustus, Pemprov Sulteng Berlakukan Bebas Denda dan Diskon Pokok PKB 50 Persen
- Siap-Siap! Kompor Listrik Gratis Bakal Dibagikan Mulai 2027
Retribusi Parkir Tak Maksimal, DPRD Kota Palu Temukan Dugaan Parkir Liar di Area Wisata

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu, Rustia Tompo. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, PALU - DPRD Kota Palu menyoroti belum maksimalnya penerimaan retribusi parkir yang dinilai dipengaruhi oleh praktik parkir liar di sejumlah area wisata.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu, Rustia Tompo, dalam rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (16/4/2026).
Baca Lainnya :
- Soroti Kebocoran Pendapatan Daerah, DPRD Kota Palu Usul Semua Pemungutan Pajak Berbasis Digital
- Pansus DPRD Kota Palu Usul Penataan Ulang Pasar, Taman Dialihfungsikan Jadi Area Parkir
- 900 UMKM di Palu Dapat Rompi Identitas, Terkoneksi QR Code untuk Transaksi Digital
- Tingkatkan Kapasitas Relawan se-Sulawesi, ID Humanity Dompet Dhuafa dan PMI Gelar Pelatihan P2
- Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah di Palu, Soroti Membludaknya Regulasi Daerah
Rustia menyebut penggunaan mesin parkir belum berbanding lurus dengan hasil yang didapatkan di tempat-tempat wisata. Ia menekankan pentingnya kesesuaian antara teori kebijakan dengan praktik di lapangan agar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih maksimal.
“Kita berbicara parkir mesin, berapa banyak parkir mesin itu diparkir di luar, dan berapa hasilnya dibandingkan dengan motor yang ada di semua tempat-tempat wisata yang dibangun oleh pemerintah kota. Tidak ada keseimbangannya. Saya berbicara fakta yang saya lakukan setiap minggu turun ke lapangan,” ujar Rustia.
Berdasarkan hasil pantauan langsung tersebut, Rustia menemukan adanya indikasi praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan daerah, terutama dari sektor retribusi parkir.
“Ini parkir liar ini Pak, mereka disuruh di sini karena sebenarnya yang ditugaskan untuk parkir belum datang. Tetapi yang parkir liar ini diberikan tiket atau karcis, namun tiketnya dikantongi dan uang tunainya diambil. Bagaimana hitungannya sendiri dengan Bapak?” ungkapnya dengan menunjukkan bukti dokumentasi.
Rustia menegaskan, temuan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap optimalisasi pendapatan daerah agar program pemerintah dapat berjalan sesuai target.
“Saya berkeinginan melihat sampai benar-benar apa yang menjadi program pemerintah itu, benar-benar dilaksanakan sesuai dengan apa yang digaungkan di pansus ini. Yang kecil-kecil ini akan berbukit kalau benar-benar diperhatikan. Yang kecil ini saja belum tuntas bagaimana yang besar,” tambahnya.
Ia juga mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan serta membenahi sistem pemungutan retribusi parkir agar lebih tertib dan akuntabel.
“Beban Bapak, beban kami juga. Mau diapakan Pak, berapapun uang yang disalurkan untuk pembangunan Kota Palu, kalau kita sendiri, orang yang kita percayakan untuk memungut apa yang menjadi hak pemerintah kota itu tidak didapatkan maksimal, percuma. Saya mohon kerjasama kita,” pungkas Rustia. (nul)










