- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Warga Donggala Keluhkan Pelayanan Lalu Lintas, Polisi Sampaikan Permohonan Maaf

Keterangan Gambar : Warga Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, menyampaikan sejumlah keluhan terhadap pelayanan kepolisian dalam forum Pojok Kamtibmas yang digelar Polres Donggala, Rabu (31/7/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, Donggala – Warga Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, menyampaikan sejumlah keluhan terhadap pelayanan kepolisian, khususnya terkait lalu lintas, dalam forum Pojok Kamtibmas yang digelar Polres Donggala, Rabu (31/7/2025).
Warga mengeluhkan prosedur pengurusan SIM yang dianggap sulit, perilaku sebagian petugas yang kurang humanis saat razia, hingga minimnya edukasi tertib berlalu lintas. Seorang warga bahkan mengkritisi pendekatan petugas yang dinilai hanya fokus menindak tanpa solusi.
Baca Lainnya :
- Kamtibmas Donggala Terkendali, Kasus Kriminal Turun Drastis Lebih dari 50 Persen
- Menguak Daya Tarik Donggala: Festival Temu Lempeng Angkat Potensi di Garis Khatulistiwa
- Pertama Kali Digelar, Festival Temu Lempeng Donggala Siap Jadi Sorotan Dunia
- Peminat Trans Donggala Meningkat, Pemkab Kaji Penambahan Armada dan Rute Pantai Barat
- Polda Sulteng Wujudkan Harapan Bripka Anas Peraih Hoegeng Awards 2025 Bertugas di Kampung Halaman
“Beli motor bisa, beli helm tidak bisa—kadang karena lupa. Tapi tolong jangan langsung ditilang atau dibentak. Kami ingin diedukasi, bukan dimarahi,” keluh salah satu warga dalam forum tersebut.
Menanggapi itu, Kasihumas Polres Donggala, Iptu Hizbullah Bustamin, menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan pelayanan anggota di lapangan, dan berkomitmen untuk memperbaiki pendekatan kepada masyarakat.
“Kami minta maaf jika ada anggota kami yang bersikap kurang baik. Ini jadi catatan penting untuk evaluasi dan pembinaan internal,” ujarnya.
Iptu Hizbullah juga menegaskan bahwa saat ini tidak diperkenankan lagi adanya pembayaran denda di tempat saat terjadi pelanggaran lalu lintas. Seluruh proses harus melalui mekanisme resmi, yakni dalam sidang dan pembayaran denda di pengadilan atau bank yang ditunjuk.
“Jika ada pengendara yang ditilang, cukup ikuti prosedur. Tidak ada lagi bayar di lapangan. Ini untuk menjaga transparansi dan mencegah penyalahgunaan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor atau menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas, baik di lapangan maupun melalui Babinsa dan layanan di kantor kepolisian.
“Kalau bingung atau kesulitan, jangan ragu. Bisa lewat Babinsa atau langsung ke petugas. Kami terbuka dan siap bantu. Jangan takut dan jangan resah,” tambahnya.
Forum Pojok Kamtibmas ini digelar rutin oleh Polres Donggala sebagai wadah interaktif untuk menjaring aspirasi, membangun kepercayaan publik, dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib. (Bim)
