Tambah Libur Lagi! 18 Agustus 2025 Resmi Ditetapkan Jadi Tanggal Merah
Tambah Libur Lagi! 18 Agustus 2025 Resmi Ditetapkan Jadi Tanggal Merah
Likeindonesia.com, Jakarta - Setelah perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, masyarakat bakal dapat bonus satu hari libur lagi. Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai . . .


































.jpg)





