Kemenag Bakal Gelar Nikah Massal di Seluruh Kota, Gratis Biaya Make Up hingga Mahar

By Inul Irfani 14 Jul 2025, 09:46:28 WIB Nasional
Kemenag Bakal Gelar Nikah Massal di Seluruh Kota, Gratis Biaya Make Up hingga Mahar

Keterangan Gambar : Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag.go.id)


Likeindonesia.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar program nikah massal secara nasional setelah melihat tingginya minat masyarakat pada program serupa sebelumnya. Seluruh biaya pernikahan akan ditanggung pemerintah, mulai dari administrasi, make up, mas kawin, hingga akomodasi hotel untuk pasangan pengantin.


Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rencana ini usai kesuksesan nikah massal bagi 100 pasangan di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Juni lalu. Menurutnya, program ini terbukti sangat membantu pasangan dengan keterbatasan biaya agar dapat menikah secara sah dan tercatat negara.

Baca Lainnya :


“Luar biasa peminatnya nikah massal. Dalam waktu dekat kita lakukan di seluruh Indonesia,” ujar Nasaruddin, dikutip dari Antara, Senin (14/7/2025).


Ia menjelaskan banyak pasangan dari golongan kurang mampu yang merasa tertolong dengan adanya program ini. Padahal, untuk menggelar resepsi sederhana saja, pasangan biasanya membutuhkan biaya hingga Rp5 juta. Dengan adanya nikah massal, mereka tak perlu lagi memikirkan biaya, termasuk untuk make up pengantin, mas kawin, hingga hotel.


“Kalau ada nikah massal semua keuangan ditanggung, make up, mas kawin, bahkan hotel, ditanggung Kemenag,” katanya.


Menurut Nasaruddin, nikah massal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan, sekaligus mencegah praktik kumpul kebo dan perzinahan.


“Dengan ada nikah massal, banyak yang tidak punya finansial tertolong. Daripada kumpul kebo atau perzinahan, ini (nikah massal) luar biasa dan akan dilanjutkan ke depan,” ucap Nasaruddin.


Ia menekankan pentingnya legalitas formal dalam pernikahan, karena jika tidak tercatat negara, perempuan dan anak yang akan dirugikan. Anak akan kesulitan mendapatkan akta lahir, Kartu Keluarga, KTP, hingga paspor karena membutuhkan akta nikah orang tua.


“Mestinya sejak dulu kita lakukan, tapi tidak ada kata terlambat. Ini bukan hanya di Jakarta, tapi seluruh Indonesia,” pungkas Nasaruddin.


Kemenag belum merilis jadwal resmi pelaksanaan nikah massal di setiap kota, namun memastikan program ini akan digelar secara bertahap dalam waktu dekat. Program nikah massal nasional ini diharapkan dapat membuka akses pernikahan sah bagi masyarakat kurang mampu sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi keluarga ke depannya. (Nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment