- Pramuka Jadi Sarana Pembinaan Karakter Warga Binaan di Lapas Palu
- Komisi IV DPRD Sulteng Tekankan Proporsi TKA dan Pekerja Lokal dalam Ranperda Ketenagakerjaan
- Harga Beras Naik di Parimo, Pemprov Sulteng Gerak Cepat Stabilkan Pasokan
- Palu Peringati 21 Tahun Penembakan Pdt. Susianti Tinulele, Serukan Pesan Damai dan Toleransi
- Harga Beras Melonjak, Bulog Sulteng Pastikan Stok Aman hingga Tahun Depan
- Pemkot Palu dan Bulog Salurkan 4,4 Ton Beras Bantuan ke Warga Kelurahan Baru
- Tidur Lelap di Kapal Berujung Trauma, Mahasiswi Luwuk Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Dosen
- ASN Kantor Sekda Sulteng Disidak Gubernur, Siapa yang Ketahuan Bolos?
- BMA Sulteng Siapkan Pelaksanaan Sanksi Adat Terhadap Gus Fuad Pleret
- Warga Keluhkan Dugaan Nepotisme dalam Penyaluran Bantuan UMKM di Palu
Gubernur Anwar Hafid Fokus Pulihkan Hutan dari Cengkeraman Tambang
.jpg)
Keterangan Gambar : Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid saat bertemu dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Rabu (17/7/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk mengatasi ketimpangan tata ruang hutan yang selama ini sering tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan (IUP).
Hal ini disampaikan Anwar Hafid saat bertemu dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia menekankan pentingnya penataan ulang tata kelola hutan agar lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Narkoba Masih Merajalela di Sulteng, 375 Kasus Terungkap Sepanjang Januari–Juli 2025
- Dukungan Pemerintah Pusat Mengalir untuk BLK Sulteng, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja
- Ketua HMI Kehutanan Untad Ajak Anak Muda Ambil Bagian Atasi Tambang Ilegal
- 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Tinombala 2025, Warga Diminta Tertib di Jalan
- Rencana Pengelolaan Sungai Karaopa Morowali, Syarifudin Hafid Ingatkan Hak Petani
Anwar menyebutkan, Menteri Kehutanan memiliki pandangan yang sama dengannya, bahwa hutan perlu dikembalikan dari cengkeraman tambang. Sebab, hutan memiliki peran penting bagi keberlangsungan ekosistem, termasuk di Sulawesi Tengah.
“Penataan tata kelola hutan sehubungan dengan pertambangan, Pak Menteri sangat concern untuk memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan hutan,” kata Anwar Hafid, Rabu (16/7/2025).
Gubernur menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan ekologi. Menurutnya, investasi di sektor pertambangan tetap dapat berjalan, namun harus dikawal dengan prinsip kelestarian alam.
Ia menegaskan, Sulawesi Tengah tidak menolak investasi. Namun, investasi harus mematuhi aturan tata ruang hutan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Aturan ini dibuat agar investasi tetap berjalan, sekaligus memastikan masyarakat dapat terus mengambil manfaat dari keberadaan hutan.
“Sehingga investasi bisa jalan dan hutan tetap lestari dengan baik sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat disekitarnya,” tegas Anwar Hafid.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Gubernur Anwar Hafid dalam menjaga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, sekaligus memastikan bahwa potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah dapat dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan dukungan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan menindaklanjuti berbagai persoalan tata ruang dan perizinan melalui pendekatan kolaboratif serta evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang ada, guna mencegah konflik sosial dan kerusakan lingkungan di masa mendatang. (Bim)
