Gubernur Anwar Hafid Fokus Pulihkan Hutan dari Cengkeraman Tambang

By Inul Irfani 17 Jul 2025, 12:26:28 WIB Daerah
Gubernur Anwar Hafid Fokus Pulihkan Hutan dari Cengkeraman Tambang

Keterangan Gambar : Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid saat bertemu dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Rabu (17/7/2025). (Foto: IST)


Likeindonesia.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk mengatasi ketimpangan tata ruang hutan yang selama ini sering tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan (IUP).


Hal ini disampaikan Anwar Hafid saat bertemu dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia menekankan pentingnya penataan ulang tata kelola hutan agar lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.

Baca Lainnya :


Anwar menyebutkan, Menteri Kehutanan memiliki pandangan yang sama dengannya, bahwa hutan perlu dikembalikan dari cengkeraman tambang. Sebab, hutan memiliki peran penting bagi keberlangsungan ekosistem, termasuk di Sulawesi Tengah.


“Penataan tata kelola hutan sehubungan dengan pertambangan, Pak Menteri sangat concern untuk memberi perhatian khusus  terhadap pengelolaan hutan,” kata Anwar Hafid, Rabu (16/7/2025). 


Gubernur menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan ekologi. Menurutnya, investasi di sektor pertambangan tetap dapat berjalan, namun harus dikawal dengan prinsip kelestarian alam. 


Ia menegaskan, Sulawesi Tengah tidak menolak investasi. Namun, investasi harus mematuhi aturan tata ruang hutan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Aturan ini dibuat agar investasi tetap berjalan, sekaligus memastikan masyarakat dapat terus mengambil manfaat dari keberadaan hutan.


“Sehingga investasi bisa jalan dan hutan tetap lestari dengan baik sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat disekitarnya,” tegas Anwar Hafid. 


Langkah ini merupakan bagian dari upaya Gubernur Anwar Hafid dalam menjaga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, sekaligus memastikan bahwa potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah dapat dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab.


Dengan dukungan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan menindaklanjuti berbagai persoalan tata ruang dan perizinan melalui pendekatan kolaboratif serta evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang ada, guna mencegah konflik sosial dan kerusakan lingkungan di masa mendatang. (Bim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment