- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Narkoba Masih Merajalela di Sulteng, 375 Kasus Terungkap Sepanjang Januari–Juli 2025

Keterangan Gambar : Barang bukti narkotika dalam jumlah yang signifikan. Di antaranya: Sabu seberat 48.665,6248 gram, ganja sebanyak 1.113,12 gram, hingga tembakau gorila seberat 134,13 gram. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Palu – Perang melawan narkotika di Sulawesi Tengah masih jauh dari kata usai. Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mencatat, sepanjang Januari–Juli 2025, telah terjadi 375 kasus tindak pidana narkotika di wilayah tersebut.
Dari total kasus tersebut, sebanyak 161 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara 214 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh penyidik kepolisian.
Baca Lainnya :
- Dukungan Pemerintah Pusat Mengalir untuk BLK Sulteng, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja
- Ketua HMI Kehutanan Untad Ajak Anak Muda Ambil Bagian Atasi Tambang Ilegal
- 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Tinombala 2025, Warga Diminta Tertib di Jalan
- Rencana Pengelolaan Sungai Karaopa Morowali, Syarifudin Hafid Ingatkan Hak Petani
- Gegas Bangun SDM, Kampus Untad Bakal Hadir di Bangkep
Kabid Humas Polda Sulteng, melalui Kasubid Penmas AKBP Sugeng Lestari, mengungkapkan bahwa kasus-kasus tersebut telah menyeret 457 orang sebagai tersangka.
Dari jumlah itu, 404 tersangka merupakan laki-laki, sementara 53 lainnya perempuan.
“Jumlah tersangka yang cukup tinggi ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah masih dalam tingkat yang mengkhawatirkan. Pihak kepolisian terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan-jaringan pengedar dan pengguna,” jelas Sugeng, Rabu (16/7/2025).
Tak hanya menangkap para pelaku, aparat juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika dalam jumlah yang signifikan. Di antaranya sabu seberat 48.665,6248 gram, ganja sebanyak 1.113,12 gram, serta tembakau gorila seberat 134,13 gram.
Selain itu, aparat juga menyita obat-obatan golongan G sebanyak 125.632 butir, yang diduga kuat disalahgunakan tanpa izin resmi. (Bim)
