- DPRD Kota Palu Desak Pemkot Perkuat Koordinasi dalam Penyusunan Tata Ruang
- DPRD Palu Sahkan Hasil Evaluasi LKPJ 2025, 37 Rekomendasi Diserahkan ke Pemkot
- DPRD Palu Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Lahan Tidur dan Air Bersih di Dua Kelurahan
- DPRD Palu Soroti Overkapasitas RS, Biaya Visum, dan Denda BPJS yang Bebani Warga
- Dari Huntap hingga Pajak Daerah, DPRD Palu Paparkan Hasil Kerja Caturwulan I
- 8 Rumah Sakit Swasta di Palu Terancam Tak Bisa Beroperasi, DPRD Soroti Masalah Perizinan
- Abdurahim Nasar Al-Amri Soroti Mandeknya RDTR, DPRD Palu Siap Koordinasi Ulang ke Pusat
- Ribuan Izin Usaha Tertolak, DPRD Kota Palu Cari Solusi Sengkarut Perizinan OSS yang Terkendala KBLI
- Retribusi Parkir Tak Maksimal, DPRD Kota Palu Temukan Dugaan Parkir Liar di Area Wisata
- Soroti Kebocoran Pendapatan Daerah, DPRD Kota Palu Usul Semua Pemungutan Pajak Berbasis Digital
DPRD Palu Sahkan Hasil Evaluasi LKPJ 2025, 37 Rekomendasi Diserahkan ke Pemkot
_21.jpg)
Keterangan Gambar : DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan LKPJ Wali Kota Palu TA 2025, Senin (25/5/2026). (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, PALU - DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas hasil evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025, sekaligus pengesahan rekomendasi kelembagaan kepada Pemerintah Kota Palu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muchlis U. Aca dan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Senin (25/5/2026).
Baca Lainnya :
- DPRD Palu Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Lahan Tidur dan Air Bersih di Dua Kelurahan
- DPRD Palu Soroti Overkapasitas RS, Biaya Visum, dan Denda BPJS yang Bebani Warga
- Dari Huntap hingga Pajak Daerah, DPRD Palu Paparkan Hasil Kerja Caturwulan I
- 8 Rumah Sakit Swasta di Palu Terancam Tak Bisa Beroperasi, DPRD Soroti Masalah Perizinan
- Abdurahim Nasar Al-Amri Soroti Mandeknya RDTR, DPRD Palu Siap Koordinasi Ulang ke Pusat
Dalam jalannya sidang, DPRD Kota Palu menetapkan hasil kerja Pansus LKPJ yang sebelumnya telah melakukan pembahasan mendalam terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Hasil evaluasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi strategis untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Palu, Rustia Tompo, dalam pemaparannya menegaskan bahwa proses evaluasi dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan objektif guna mengidentifikasi capaian serta berbagai kendala dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Melalui pengembangan dan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan Kota Palu tahun 2025, kita memperkokoh rekomendasi dan merumuskan solusi penanganan terhadap berbagai permasalahan, kekurangan, kendala, dan hambatan. Sebagai tindak lanjut, rekomendasi ini diproyeksikan memberikan penguatan efektivitas, efisiensi, kualitas, serta produktivitas kinerja jajaran Pemerintah Kota Palu yang akan datang,” ujar Rustia Tompo.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan belanja daerah serta optimalisasi potensi pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.
Sebagai hasil akhir, Pansus LKPJ DPRD Kota Palu menetapkan 37 butir rekomendasi yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, maupun urusan pemerintahan yang bersifat tugas pembatuan.
Sebelum ditetapkan secara resmi, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada anggota dewan untuk menyampaikan masukan dan penyempurnaan terhadap dokumen rekomendasi tersebut sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kota Palu. (nul)










