Cemburu Karena Warung Ramai Sopir, Suami di Mamboro Nekat Bakar Istri

By Inul Irfani 07 Agu 2025, 14:25:59 WIB Kriminal
Cemburu Karena Warung Ramai Sopir, Suami di Mamboro Nekat Bakar Istri

Keterangan Gambar : Kondisi warung makan milik korban pasca kejadian pembakaran, di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. (Foto: IST)


Likeindonesia.com, Palu – Suasana di Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, mendadak geger pada Rabu siang (6/8/2025).


Seorang pria berinisial M (42 th) dengan keji membakar istrinya sendiri, AN (40 th), di depan warung makan milik korban yang terletak di Jalan Trans Sulawesi. Aksi brutal tersebut terjadi di hadapan warga dan seorang pelanggan yang sedang memesan kopi.

Baca Lainnya :


Korban yang mengalami luka bakar serius hingga 80 persen sempat dilarikan ke RSUD Madani Palu, namun nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pagi (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA saat menjalani perawatan intensif.


Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham, membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, tak lama kemudian pelaku menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan kini telah diamankan di Polresta Palu.


"Kami menerima laporan dari jajaran Polsek Tawaeli terkait kejadian ini, dan langsung melakukan koordinasi. Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan telah kami amankan di Polresta Palu," ujar Kapolresta kepada wartawan, Kamis siang (7/8/2025).


Dari kronologi yang dihimpun, pelaku diketahui datang dari arah belakang ruko, lalu menyiram tubuh istrinya dengan bensin sebelum menyulut api. Warga yang melihat kejadian langsung berupaya memadamkan api dan menolong korban.


Motif pembakaran diduga dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap aktivitas usaha sang istri yang kerap dikunjungi oleh para sopir. Pelaku tidak senang dengan keramaian tersebut.


"Pelaku disebut tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun," tegas Kombes Pol Deni Abraham.


Usai dinyatakan meninggal, suasana di RSUD Madani sempat memanas. Keluarga korban melampiaskan amarah dengan melempari kaca jendela rumah sakit. Namun situasi berhasil dikendalikan oleh aparat dari Polsek Tawaeli.


Kapolresta memastikan pelaku akan diproses secara hukum dan meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.


"Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian," pungkasnya.


Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Palu dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Kasus ini menjadi sorotan publik dan membuka kembali luka lama tentang bahaya KDRT di tengah masyarakat. (Bim/Nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.