- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
- 180 Gempa di Sulteng Tercatat pada Minggu Pertama Agustus
- Perhatikan Kualitas Air, Depot di Palu Diminta Penuhi Standar Higiene Sanitasi
- Mahasiswi Asal Morut Meninggal di Kos Palu, Keluarga Ikhlas dan Tidak Minta Autopsi
- Usai Palu–Guangzhou, Sulteng Bidik Rute Internasional Malaysia dan India
- Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Pantai Lere, Identitas Korban Belum Diketahui
- Karyawan Hilang Usai Jatuh dari Tongkang di Morowali Utara Ditemukan di Kedalaman 15 Meter
- Palu, Sigi, dan Donggala Jadi Tujuan Wisata Terbanyak di Sulteng
- 35.872 Kopdes Dikebut Rampung Bulan Ini, Siap Beroperasi September
- Akhirnya, Penerbangan Internasional Perdana Palu–Guangzhou Dimulai 6 Agustus
BKSDA Selidiki Penyebab Kematian Buaya Muara yang Terdampar di Teluk Palu

Keterangan Gambar : Koordinator Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sulteng, Bambang Dwi Prasetyo. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah tengah menyelidiki penyebab kematian seekor buaya muara yang ditemukan terdampar di pesisir Teluk Palu, Minggu (16/11/2025).
Bangkai buaya jantan sepanjang sekitar 4,6 meter itu sebelumnya mengejutkan warga Kelurahan Lere dan menjadi viral di media sosial.
Baca Lainnya :
- Wakapolda Sulteng Tegaskan Larangan Pungli Saat Operasi Zebra Tinombala 2025
- Operasi Zebra Tinombala 2025 Dimulai, Roda Dua Jadi Prioritas Penindakan
- 62.969 Pekerja Rentan di Sulteng Kini Dilindungi Jamsostek 2025
- Jejak Briptu Yuli Setyabudi: Hilang 3 Bulan, Tinggalkan Kasus Penggelapan Mobil
- Disdik Sulteng Tegaskan Gerakan Stop Perundungan di Sekolah
Koordinator Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sulteng, Bambang Dwi Prasetyo, mengatakan bahwa informasi awal penemuan bangkai buaya diterima pihaknya dari unggahan warga.
“Pertama-tama kami melihat tersebut dari media sosial, di sekitar jam 10 pagi. Karena sudah viral, tim mempersiapkan peralatan untuk melakukan evakuasi,” ujarnya.
Namun, Bambang menjelaskan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024, kewenangan penanganan satwa air kini berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Karena itu, sebelum evakuasi dilakukan, tim BKSDA menghubungi Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar yang memiliki mandat terkait satwa perairan.
Ia menuturkan bahwa proses evakuasi dilakukan bersama BPSPL setelah bangkai buaya ditemukan sudah berada di area Batugajah.
Menurut Bambang, pihaknya kemudian meminta bantuan warga untuk menyiapkan lokasi penguburan.
“Kami melibatkan mereka untuk sama-sama melakukan evakuasi dan penguburan,” katanya.
Sementara itu, penyebab kematian buaya masih dalam analisis dokter hewan BKSDA.
Bambang menjelaskan bahwa dokter belum sempat memeriksa langsung bangkai buaya karena proses penguburan dilakukan lebih dahulu.
Namun, analisis awal tetap dilakukan melalui dokumentasi foto.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, buaya muara termasuk satwa dilindungi.
Jika terbukti diburu atau dibunuh, maka tindakan itu merupakan pelanggaran hukum.
Bangkai buaya tersebut memiliki panjang sekitar 4,6 meter dan lebar sekitar 90 sentimeter.
Bambang mengonfirmasi bahwa buaya tersebut berjenis kelamin jantan.
Selain penyelidikan penyebab kematian, BKSDA juga mengingatkan warga agar berhati-hati saat beraktivitas di Teluk Palu.
Menurut Bambang, masyarakat yang memancing atau berenang di sekitar teluk perlu meningkatkan kewaspadaan karena kemunculan buaya masih kerap ditemukan di sejumlah titik.
“Kami mengharapkan ketika masyarakat beraktivitas seperti memancing atau berenang untuk berhati-hati, karena seputaran Teluk Palu masih kita jumpai kemunculan buaya,” ujarnya.
Hingga kini, BKSDA menunggu hasil analisis dokter hewan untuk memastikan penyebab kematian buaya yang diduga tidak berlangsung lama sebelum ditemukan warga tersebut. (Rul/Nl)










