BKSDA Selidiki Penyebab Kematian Buaya Muara yang Terdampar di Teluk Palu

By Inul Irfani 17 Nov 2025, 12:16:35 WIB Daerah
BKSDA Selidiki Penyebab Kematian Buaya Muara yang Terdampar di Teluk Palu

Keterangan Gambar : Koordinator Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sulteng, Bambang Dwi Prasetyo. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)


Likeindonesia.com, Palu — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah tengah menyelidiki penyebab kematian seekor buaya muara yang ditemukan terdampar di pesisir Teluk Palu, Minggu (16/11/2025).


Bangkai buaya jantan sepanjang sekitar 4,6 meter itu sebelumnya mengejutkan warga Kelurahan Lere dan menjadi viral di media sosial.

Baca Lainnya :


Koordinator Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sulteng, Bambang Dwi Prasetyo, mengatakan bahwa informasi awal penemuan bangkai buaya diterima pihaknya dari unggahan warga.


“Pertama-tama kami melihat tersebut dari media sosial, di sekitar jam 10 pagi. Karena sudah viral, tim mempersiapkan peralatan untuk melakukan evakuasi,” ujarnya.


Namun, Bambang menjelaskan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024, kewenangan penanganan satwa air kini berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 


Karena itu, sebelum evakuasi dilakukan, tim BKSDA menghubungi Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar yang memiliki mandat terkait satwa perairan.


Ia menuturkan bahwa proses evakuasi dilakukan bersama BPSPL setelah bangkai buaya ditemukan sudah berada di area Batugajah.


Menurut Bambang, pihaknya kemudian meminta bantuan warga untuk menyiapkan lokasi penguburan.


“Kami melibatkan mereka untuk sama-sama melakukan evakuasi dan penguburan,” katanya.


Sementara itu, penyebab kematian buaya masih dalam analisis dokter hewan BKSDA. 


Bambang menjelaskan bahwa dokter belum sempat memeriksa langsung bangkai buaya karena proses penguburan dilakukan lebih dahulu.


Namun, analisis awal tetap dilakukan melalui dokumentasi foto.


Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, buaya muara termasuk satwa dilindungi. 


Jika terbukti diburu atau dibunuh, maka tindakan itu merupakan pelanggaran hukum.


Bangkai buaya tersebut memiliki panjang sekitar 4,6 meter dan lebar sekitar 90 sentimeter. 


Bambang mengonfirmasi bahwa buaya tersebut berjenis kelamin jantan.


Selain penyelidikan penyebab kematian, BKSDA juga mengingatkan warga agar berhati-hati saat beraktivitas di Teluk Palu.


Menurut Bambang, masyarakat yang memancing atau berenang di sekitar teluk perlu meningkatkan kewaspadaan karena kemunculan buaya masih kerap ditemukan di sejumlah titik.


“Kami mengharapkan ketika masyarakat beraktivitas seperti memancing atau berenang untuk berhati-hati, karena seputaran Teluk Palu masih kita jumpai kemunculan buaya,” ujarnya.


Hingga kini, BKSDA menunggu hasil analisis dokter hewan untuk memastikan penyebab kematian buaya yang diduga tidak berlangsung lama sebelum ditemukan warga tersebut. (Rul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.