- Aktivitas Gempa di Sulteng Terus Menurun, Kini Kurang dari 200 Kali dalam Sepekan
- Siap-Siap! 33 Juta Keluarga Bakal Dapat Beras Gratis 30 Kg Mulai Agustus
- Makin Irit! Pertamina Turunkan Harga Tabung Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
- Program Berani Panen Raya Dikebut, Produktivitas Padi Sulteng Ditargetkan 6 Ton per Hektare
- Pemerintah Tetapkan Harga Khusus Solar bagi Nelayan, Kini Rp15 Ribu per Liter
- DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat di Palu, 183 Anak Kurang Mampu Kini Dapat Akses Pendidikan
- Melaut Saat Cuaca Buruk, Nelayan di Banggai Laut Hilang Kontak
- Kurs Rupiah Melemah, Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta
- Mendagri Tegaskan Pemda Tak Boleh Rumahkan PPPK karena Alasan Anggaran
- Aktivitas Gempa di Sulteng Menurun, BMKG Catat 282 Kejadian dalam Sepekan
Polresta Palu Soroti Dugaan Teror Penyiraman Air Keras ke Kendaraan Warga di Palu

Keterangan Gambar : Sebuah kendaraan mobil warga di Palu diduga terkena penyiraman air keras (kiri). Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena (kanan). (Foto : Ist)
Likeindonesia.com, Palu - Dugaan teror penyiraman air keras terhadap kendaraan warga di Kota Palu menjadi perhatian kepolisian setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Peristiwa tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat.
Baca Lainnya :
- Puncak Arus Balik, 2.888 Penumpang Melintas di Pelabuhan Pantoloan
- Fathur Razaq Gelar Halal Bihalal di Jogja untuk Warga Sulteng di Rantau
- Arus Balik Lebaran di Terminal Mamboro Naik 120 Persen, Puncak Terjadi pada H+2
- Stok BBM di Palu Aman Jelang dan Pasca Lebaran, Konsumsi Naik 5 Persen
- Puncak Mudik Lebaran, 1.800 Penumpang Melintas di Pelabuhan Pantoloan
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, menyatakan pihaknya mengimbau warga untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas sehari-hari.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak panik, tetapi bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat kepolisian,” ujar Hari Rosena dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, kasus ini termasuk ranah delik aduan sehingga peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, khususnya dalam melaporkan kejadian serupa yang dialami atau diketahui.
Menurutnya, kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara profesional.
“Jika ada laporan warga, polisi akan mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum,” tambahnya.
Saat ini, aparat kepolisian terus memantau perkembangan informasi yang beredar di publik terkait dugaan teror tersebut, guna mencegah meluasnya keresahan di masyarakat sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur. (Rul/Nl)










