- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
Bahlil: Tahun Depan Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai NIK, Warga Mampu Diminta Sadar Diri

Keterangan Gambar : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Foto: @bahlillahadalia/Instagram)
Likeindonesia.com, Jakarta – Mulai tahun 2026, pembelian elpiji 3 kilogram alias gas melon bakal lebih ketat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, transaksi pembelian gas subsidi itu hanya bisa dilakukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kebijakan ini bertujuan agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan dinikmati masyarakat miskin.
Baca Lainnya :
- Dari Nissan GT-R sampai Ducati, KPK Pamer Kendaraan Mewah Hasil OTT Wamenaker
- Kena Semprot Netizen, Sri Mulyani Akhirnya Naikkan Anggaran Guru dan Dosen hingga Rp274,7 Triliun
- Klarifikasi Royalti, Ahli Waris WR Soepratman Tegaskan Lagu Indonesia Raya Sudah Jadi Milik Negara
- Besaran Tunjangan Rumah DPR Disorot: Rp50 Juta per Bulan, Setara Gaji 36.000 Guru di Daerah
- Survei: Mayoritas Anak Muda Sepakat Biaya Nikah Idealnya Rp50-100 Juta
“Tahun depan iya (beli elpiji pakai NIK),” kata Bahlil usai menghadiri agenda di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Bahlil juga mengingatkan masyarakat mampu agar tidak ikut-ikutan menggunakan gas subsidi. Menurutnya, subsidi 3 kilogram memang ditujukan untuk warga di kelompok desil ekonomi terbawah.
“Jadi, yang kaya enggak usah pakai elpiji 3 kilogram, lah. Desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran, lah,” tegasnya.
Mengenai teknis pelaksanaan, Bahlil menyebut saat ini masih dalam pembahasan. Namun ia memastikan aturan itu akan mewajibkan pembelian dengan KTP dan didukung data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Teknisnya lagi diatur. Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya, dan datanya data tunggal dari BPS," kata dia.
Bahlil menambahkan, teknis penerapan kewajiban pembelian gas elpiji menggunakan NIK akan dibahas dalam rapat setelah APBN disahkan.
Teknisnya akan dirapatkan setelah APBN disahkan,” pungkasnya. (Nul)



.jpg)






