- Irjen Rizal Irawan Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng, Gantikan Irjen Nasri
- Pemerintah Pangkas Antrean Haji, dari 49 Tahun Kini Jadi 14 Tahun
- Pajak Usaha Kuliner di Palu Turun Jadi 5 Persen, Berlaku untuk Warung hingga Lapak Non-Permanen
- Viral, Surat Resmi Bupati Sigi ke Menteri PU Jadi Bungkus Nasi Pecel di Jakarta, Bupati: Saya Sedih
- Jembatan Berani di Masungkang Banggai Diresmikan, Buka Akses Pendidikan dan Mobilitas Warga
- Kursi Menteri hingga Kapolri Berganti, Ini Daftar Reshuffle Terbaru yang Dilantik Prabowo
- Keren! Band Metal Asal Palu Ini Selipkan Bahasa Kaili hingga Gimba di Album Devastation Manifest
- Bangkep Diguncang Dua Kali Gempa Magnitudo 4,7, Tercatat di Sekitar Sesar Balantak
- Mulai 2027, Pajak Penghasilan Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah
- Mengurus Rumah Bukan Cuma Urusan Ibu, BPS Catat Ada 35 Ribu Bapak Rumah Tangga di Sulteng
Kena Semprot Netizen, Sri Mulyani Akhirnya Naikkan Anggaran Guru dan Dosen hingga Rp274,7 Triliun

Keterangan Gambar : Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: @smindrawati/Instagram)
Likeindonesia.com, Jakarta – Ramai kritikan soal gaji guru dan dosen yang meledak di media sosial membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani jadi sorotan publik. Tak lama berselang, Menkeu pun mengumumkan langkah revisi anggaran.
Dalam paparannya di Badan Anggaran DPR RI, Kamis (21/8/2025), Sri Mulyani menyebut anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 naik menjadi Rp757,8 triliun. Dari jumlah itu, alokasi untuk kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan membengkak hampir Rp100 triliun, dari rencana awal Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun.
Baca Lainnya :
- Klarifikasi Royalti, Ahli Waris WR Soepratman Tegaskan Lagu Indonesia Raya Sudah Jadi Milik Negara
- Besaran Tunjangan Rumah DPR Disorot: Rp50 Juta per Bulan, Setara Gaji 36.000 Guru di Daerah
- Survei: Mayoritas Anak Muda Sepakat Biaya Nikah Idealnya Rp50-100 Juta
- Resmi Dinobatkan! Pink Beach Jadi Pantai Tercantik di Dunia
- Hoaks Video Sri Mulyani, Tidak Pernah Sebut Guru Itu Beban Negara
"Anggaran APBN untuk gaji guru dosen tenaga pendidik dan penguatan kompetensi serta kesejahteraan guru dosen Rp 274,7 triliun," kata Sri Mulyani di depan anggota Badan Anggaran.
Jika dirinci, perubahan itu terlihat pada beberapa pos, di antaranya:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN daerah: naik dari Rp68,7 triliun jadi Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru.
- TPG PNS, TPD PNS, serta gaji pendidik: naik signifikan dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun.
- TPG non-PNS: tetap Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru.
- TPD non-PNS: tetap Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen.
Sri Mulyani menegaskan, perhatian pemerintah bukan hanya untuk pegawai negeri, tetapi juga bagi tenaga pendidik non-PNS.
"Guru yang bukan pegawai negeri pun mendapatkan TPG dari APBN. Demikian juga dengan dosen yang non PNS," jelas Menkeu.
Selain fokus pada kesejahteraan pendidik, sejumlah alokasi lain juga disiapkan pemerintah, antara lain:
- Program Sekolah Rakyat: Rp24,9 triliun untuk 200 lokasi.
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS): Rp64,3 triliun untuk 53,6 juta siswa.
- Renovasi Madrasah dan Sekolah: Rp22,5 triliun untuk 850 madrasah dan 11.686 sekolah.
- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN): Rp9,4 triliun untuk 201 PTN.
- Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda: Rp3 triliun untuk 9 lokasi.
Tak hanya itu, sebagai bagian dari desentralisasi pendidikan, pemerintah juga menyalurkan Rp253,4 triliun lewat transfer ke daerah. Dana ini digunakan untuk tunjangan guru negeri maupun swasta, bantuan operasional sekolah, PAUD, hingga program kesetaraan.
Kebijakan ini diharapkan mampu meredam polemik yang sebelumnya sempat panas di ruang publik sekaligus jadi angin segar bagi jutaan guru dan dosen di Indonesia. (Nul)




_2.jpg)





