Viral Hina Etnik Kaili, J Kini Dihukum Adat Givu di Palu

By Inul Irfani 01 Okt 2025, 15:54:53 WIB Daerah
Viral Hina Etnik Kaili, J Kini Dihukum Adat Givu di Palu

Keterangan Gambar : Perempuan berinisial J mengikuti prosesi adat Givu di Bantaya, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (1/10/2025). (Foto: mahen.henn.2025/Fb)


Likeindonesia.com, Palu - Perempuan berinisial J, yang sebelumnya ramai dibicarakan warganet karena diduga melecehkan etnik Kaili melalui unggahan di media sosial, kembali menjadi sorotan setelah mengikuti prosesi adat Givu di Bantaya, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (1/10/2025).


Dalam prosesi tersebut, J tampak mengenakan pakaian adat dengan penutup kepala berwarna merah. Ia duduk bersama para tetua adat, dengan tulisan 'Tosala' (Bersalah) terpampang di hadapannya.

Baca Lainnya :


Sebelum prosesi Givu dimulai, J dijemput secara adat oleh sejumlah perempuan berpakaian kuning sambil membawa perlengkapan tradisi.


Prosesi Givu sendiri merupakan salah satu ritual penting masyarakat Kaili yang sarat makna budaya dan memiliki nilai penyucian.


Sebelumnya, J menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah videonya diduga menghina dan melecehkan etnik Kaili di Palu. Aksinya menuai kritik tajam serta reaksi keras dari masyarakat.


Kini, keikutsertaan J dalam prosesi adat Givu dianggap sebagai langkah penyelesaian adat sekaligus upaya mengembalikan keharmonisan di tengah masyarakat. (Bim/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.