DPR Tegaskan Tidak Benar Mulai 2 Januari Maki Teman Pakai Nama Hewan Bisa Dipidana
DPR Tegaskan Tidak Benar Mulai 2 Januari Maki Teman Pakai Nama Hewan Bisa Dipidana
Likeindonesia.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah anggapan yang menyebutkan bahwa memaki teman dengan menggunakan nama hewan dapat dipidana mulai 2 Januari 2026 seiring berlakunya Kitab . . .









































