- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Siap-Siap Tambah Budget Transport, Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Ojol hingga 15 Persen

Keterangan Gambar : Ilustrasi masyarakat menggunakan ojek online. (Foto: Jokoharismoyo/Shutterstok)
Likeindonesia.com, Jakarta – Ongkos naik ojek online (ojol) bakal lebih mahal. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif ojol antara 8 hingga 15 persen dalam waktu dekat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan, rencana kenaikan tarif ini sudah memasuki tahap finalisasi, namun masih dalam proses pembahasan bersama aplikator dan perwakilan pengemudi ojol.
Baca Lainnya :
- Senator Andhika Amir Dukung Langkah Tegas Pemkab Donggala Soal DBH Migas
- Traveler Wajib Tahu! Per 17 Juli, Bagasi Gratis Lion Air dan Super Air Jet Jadi 10 Kg
- Grand Sya Hotel Bangkit, Jadi Simbol Harapan Baru Pascabencana di Palu
- Angka Wisatawan Naik Terus, Sulteng Makin Diminati Buat Liburan!
- Swiss-Belhotel Silae Palu Wujudkan Pernikahan Impian ala Hotel Berbintang
“Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” ujar Aan dalam keterangan resmi, dikutip dari tempo.co, Kamis (3/7/2025)
Aan menjelaskan, kenaikan tarif akan bervariasi sesuai zona wilayah yang telah ditetapkan pemerintah. Sebelumnya, Aan memaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR bahwa kenaikan tarif akan dibagi dalam tiga zona dengan persentase berbeda, mulai dari 8 persen hingga 15 persen.
Kenaikan tarif ini merupakan salah satu tuntutan para pengemudi ojol yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi pada 20 Mei 2025. Mereka mengeluhkan tarif murah yang menekan pendapatan serta potongan jasa aplikasi yang dianggap terlalu besar.
Tak hanya soal tarif, pemerintah juga sedang mempertimbangkan usulan pengemudi agar potongan maksimal dari aplikator diturunkan menjadi 10 persen dari ketentuan saat ini sebesar 20 persen.
Aan menegaskan bahwa pemerintah akan berhati-hati sebelum mengambil keputusan final agar kebijakan ini tidak berdampak negatif bagi penumpang, pengemudi, maupun ekosistem transportasi daring secara keseluruhan. (Nul)
