PTSL Sulteng Tembus 95 Persen, Warga dan Lembaga Nikmati Kepastian Hukum Tanah

By Inul Irfani 10 Jul 2025, 09:12:41 WIB Daerah
PTSL Sulteng Tembus 95 Persen, Warga dan Lembaga Nikmati Kepastian Hukum Tanah

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hadir dalam agenda penyerahan sertifikat tanah di Pelabuhan Donggala, Rabu (9/7/2025). (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)


Likeindonesia.com, Donggala – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan progres signifikan. 


Dari total target 5.494 bidang tanah yang ditetapkan untuk tahun 2025, sebanyak 4.797 bidang telah berhasil diselesaikan oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Sulteng, atau setara dengan 95 persen capaian.

Baca Lainnya :


Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan capaian ini dalam agenda penyerahan sertifikat tanah di Pelabuhan Donggala, Rabu (9/7/2025), yang turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).


“PTSL dan reforma agraria menunjukkan progres kemajuan. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Ossy.


Dari total capaian tersebut, sebanyak 4.384 sertifikat tanah telah diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat maupun lembaga.


Termasuk di antaranya adalah 160 bidang tanah yang diberikan secara simbolis kepada tujuh perwakilan penerima dari unsur pimpinan daerah dan lembaga negara.


Ossy mengakui, kendati capaian cukup tinggi, tantangan sektor pertanahan di Sulteng masih kompleks, terutama terkait penanganan tanah pascabencana, penyelesaian klaim tanah adat, serta legalisasi aset untuk masyarakat berpenghasilan rendah.


Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan reforma agraria dan program PTSL secara menyeluruh, termasuk dukungan dari Menko AHY yang dinilainya punya rekam jejak kuat dalam isu-isu pertanahan.


“Kehadiran Bapak Menko di Donggala hari ini bukan hanya seremonial, tapi mencerminkan kesinambungan perjuangan beliau saat memimpin Kementerian ATR/BPN. Ini adalah bentuk konsistensi terhadap komitmen reforma agraria,” ungkap Ossy.


Salah satu penerima sertifikat, Pendeta Sonya Ogotan dari Gereja Protestan Indonesia di Kabupaten Buol, menyampaikan apresiasi atas kemudahan dalam proses pengurusan. 


Ia menyebutkan bahwa gereja mereka telah menanti kepastian hukum atas tanah selama bertahun-tahun.


“Terima kasih, saya mewakili salah satu gereja di Buol. Kami mendapatkan kesempatan pengurusan sertifikat selama tiga bulan dan sangat mudah. Syukur kami boleh menerima, karena selama bertahun-tahun kami menanti sertifikat ini,” ujarnya.


Pendeta Sonya menjelaskan, sertifikat tersebut diajukan untuk menjamin hak atas tanah gereja seluas 712 m² yang kini sudah berdiri bangunan rumah ibadah. 


Ia berharap dengan adanya sertifikat, potensi konflik seperti penyerobotan lahan tidak terjadi.


“Sertifikat ini memang diajukan ke Pertanahan Buol supaya gereja kami bisa punya hak atas tanah, supaya tidak ada lagi main serobot. Pengurusannya gratis, tidak membayar biar sepeser pun,” tambahnya. (Rul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment