Polemik Tambang Liar, Legalitas Skema Koperasi Dinilai Bisa Jadi Solusi

By Inul Irfani 12 Sep 2025, 15:43:26 WIB Daerah
Polemik Tambang Liar, Legalitas Skema Koperasi Dinilai Bisa Jadi Solusi

Keterangan Gambar : Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sulteng)


Likeindonesia.com, Palu – Polemik aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sulawesi Tengah terus menuai sorotan. 


Maraknya tambang rakyat yang berjalan secara ilegal dinilai bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan potensi konflik di tengah masyarakat.

Baca Lainnya :


Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan perlunya penataan pertambangan rakyat melalui jalur legal.


Menurutnya, solusi yang paling memungkinkan adalah dengan memberikan izin resmi berbasis koperasi.


“Daripada dibiarkan ilegal yang akhirnya hanya menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik, lebih baik kita tertibkan dan beri solusi. Melalui izin pertambangan rakyat, koperasi bisa diberikan kewenangan mengelola lahan tertentu, misalnya 10 hektare per koperasi,” ujarnya dalam rilis pers diterima media ini, Jumat (12/9) sore. 


Ia menekankan, langkah ini tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjaga agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat lokal tanpa mengorbankan kelestarian alam.


“Tantangan yang paling krusial adalah bagaimana kita mengelola lingkungan. Kehadiran industri tambang harus dimaknai sebagai peluang sekaligus tanggung jawab besar bagi kita semua,” katanya.


Anwar juga mendorong keterlibatan semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat desa, untuk bersama-sama menertibkan tambang liar.


“Yang kita inginkan adalah tambang rakyat untuk rakyat, bukan tambang rakyat yang justru merugikan rakyat,” tegasnya. (Rul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.