- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Ribuan Calon Jemaah Haji Sulteng Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Didominasi Anak Muda, Penduduk Sulteng Mayoritas Berasal dari Gen Z
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
- Gubernur Sulteng Ingatkan Perusahaan untuk Tidak Abaikan Keselamatan Pekerja
- Hardiknas 2026, Pemerintah Dorong Penerapan Deep Learning di Satuan Pendidikan
- Pembayaran Honorer di Sulteng Ditarget Tertib dan Merata, Gubernur Pastikan Tanpa Ketimpangan
Pemprov Sulteng Tegaskan Honor Nakes Non-ASN di Daerah Jadi Tanggung Jawab Pemda

Keterangan Gambar : Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido. (Foto : Humas Pemprov Sulteng)
Likeindonesia.com, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pembayaran honor tenaga kesehatan (nakes) non-ASN yang bekerja di puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah kabupaten atau kota menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Klarifikasi ini disampaikan menanggapi keluhan sejumlah nakes non-PTT di Kabupaten Tolitoli yang disebut belum menerima honor menjelang Idul Fitri.
Baca Lainnya :
- Terminal Mamboro Capai Puncak Mudik, 433 Penumpang Diberangkatkan
- 2.216 Warga Binaan di Sulteng Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 2026, 7 Orang Langsung Bebas
- 895 Pemudik Jalur Darat Diberangkatkan dari Palu Lewat Program Mudik Gratis
- Sampah Laut di Morowali Disorot, Disebut Menghambat Aktivitas Pelayaran
- Pria Asal Sultra Diciduk di Bahodopi, Polisi Sita Sabu 154,58 Gram
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menyatakan bahwa kritik, masukan, dan informasi dari masyarakat, termasuk media massa, adalah bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah.
“Oleh sebab itu, patut kiranya kita berterima kasih kepada semua pihak, termasuk media massa yang telah menyampaikan informasi, masukan, serta kritik dari masyarakat. Baik yang berkaitan dengan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun persoalan gaji honorer yang belum dibayarkan atau masih dalam proses pengajuan pada biro terkait, termasuk honor tenaga kesehatan di berbagai daerah,” ujar Reny, Minggu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, tenaga kesehatan non-ASN yang bertugas di fasilitas kesehatan milik kabupaten/kota menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk dalam hal pembiayaan honor mereka. Pembayaran honor dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten/kota dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di Dinas Kesehatan terkait.
Bagi puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), honor nakes non-ASN dapat dibiayai melalui pendapatan layanan BLUD sesuai peraturan bupati/wali kota atau keputusan direktur. Sementara, Pemprov hanya bertanggung jawab terhadap nakes non-ASN yang bekerja di fasilitas kesehatan milik provinsi, seperti RSUD provinsi.
Meski demikian, Pemprov Sulawesi Tengah tetap memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota melalui program “Berani Sehat” untuk mempermudah pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh Sulawesi Tengah.
Reny menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan pengecekan dengan pemerintah kabupaten terkait pembayaran honor nakes non-PTT.
“Program Berani Sehat ini bertujuan memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Tengah di mana pun berada. Terkait honor nakes non-PTT, kami juga akan melakukan koordinasi dan pengecekan dengan pemerintah kabupaten yang bersangkutan,” pungkasnya. (Nul/Nl)




.jpg)





