- Nama Prodi Teknik Mulai Diganti Jadi Rekayasa, Kampus Bisa Tetap Pakai Istilah Lama
- Pemerintah Siapkan Aturan Baru KPR Tenor 40 Tahun, Cicilan Rumah Disebut Bisa Lebih Murah
- Pengangguran di Palu Capai 11.577 Orang, Mayoritas Laki-laki
- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Ribuan Calon Jemaah Haji Sulteng Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Didominasi Anak Muda, Penduduk Sulteng Mayoritas Berasal dari Gen Z
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
Pakaian Cakar Mau Diganti Produk Lokal, Pemerintah Siapkan 1.300 Brand
.jpg)
Keterangan Gambar : Lokasi penjualan pakaian cakar atau thrifting di Pasar Lasoani, Kota Palu. (Foto: Inul/Likeindonesia.com)
Likendonesia.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengganti peredaran pakaian cakar atau barang thrifting impor dengan produk-produk lokal. Saat ini, sudah ada sekitar 1.300 brand lokal yang disiapkan untuk masuk sebagai pemasok alternatif.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan hal itu usai bertemu dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kantor Kemendag, Senin (17/11/2025). Ia menjelaskan bahwa ribuan brand tersebut mencakup produk pakaian, tas, sepatu, hingga sandal.
Baca Lainnya :
- Menakertrans Tinjau Rencana Pembangunan Kampus Patriot di Sigi
- Program Dukungan Psikososial untuk 31 Sekolah Terdampak Gempa Poso Dimulai di Palu
- Resmi! Padel Jadi Cabang Olahraga Asian Games 2026 di Jepang
- Rakerwil PSI Dimulai di Palu, Ahmad Ali: Sulawesi Adalah Rumah Bagi Banyak Kader Muda
- Buron Selama Tiga Jam, Perampok Bersenjata di Mamboro Diringkus di Rumah Mertua
“Per hari ini tadi saya sampaikan ke Pak Mendag, kita sudah mengkonsolidir kurang lebih 1.300 merk brand lokal,” ujar Maman.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan membahas transisi ini bersama para pedagang pakaian cakar untuk mendorong substitusi produk impor ilegal. Maman menegaskan bahwa impor pakaian bekas secara aturan memang dilarang, sehingga perlu langkah tegas sekaligus solusi agar pedagang tetap bisa melanjutkan usahanya.
“Pada saat barang-barang ilegal ini ditutup, gimana caranya pengusaha-pengusaha ataupun pedagang-pedagang ini juga bisa tetap berlanjut aktivitas usahanya,” tambahnya.
Sementara itu, Mendag Budi menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian UMKM untuk memperkuat daya saing pelaku usaha lokal. Ia mengatakan kedua kementerian memiliki banyak program yang bisa dikolaborasikan, termasuk mendorong UMKM masuk pasar ekspor.
“Kebijakan kita terus yang selalu mendukung UMKM,” ujar Budi. (Nul/Nl)










