- Penumpang Pesawat Dapat Keringanan, Pajak Tiket Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari
- Guru Viral Perbaiki Pintu Kelas di Sekolah Terpencil Parimo Dapat Apresiasi dari Pemprov Sulteng
- Disambut KONI Sulteng, Atlet ASKI Pulang Bawa Dua Medali Emas dari Kejurnas di Jakarta
- Hari Kartini ke-147, Perempuan Sulteng Diajak Jadi Penggerak dari Keluarga hingga Pembangunan Daerah
- Berani Gowes, Komunitas Sekte Sepeda Tuntaskan 600 Km Luwuk–Palu dalam 6 Hari
- Rico Djanggola Siap Implementasikan Arahan Presiden Terkait Dukungan Asta Cita
- Harga LPG Non Subsidi Naik Serentak, Tabung 12 Kg di Sulteng Tembus Rp 230 Ribu
- Ketua DPRD se-Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
Buron Selama Tiga Jam, Perampok Bersenjata di Mamboro Diringkus di Rumah Mertua

Keterangan Gambar : Polsek Tawaeli mengamankan pelaku perampokan bersenjata di AgenLink berinisial MWB (43). (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Palu — Pelarian pelaku perampokan bersenjata di AgenLink Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro, Palu Utara, berakhir ketika polisi menangkapnya di rumah mertuanya, Senin (17/11/2025).
Polsek Tawaeli mengamankan pelaku berinisial MWB (43 th) sekitar pukul 14.30 WITA setelah melakukan pengejaran selama hampir tiga jam.
Baca Lainnya :
- Banua Oge Sauraja: Warisan 143 Tahun yang Terus Hidup di Tengah Kota Palu
- Pembangunan IKN Melambat, Penerimaan Pajak Galian C Palu Anjlok
- Kaili Jadi Salah Satu Etnis Paling Banyak di Indonesia, Masuk 25 Besar
- BKSDA Selidiki Penyebab Kematian Buaya Muara yang Terdampar di Teluk Palu
- Wakapolda Sulteng Tegaskan Larangan Pungli Saat Operasi Zebra Tinombala 2025
Aksi perampokan terjadi sekitar pukul 11.56 WITA. Pelaku yang mengenakan baju koko warna merah maron menodong operator menggunakan senjata tajam dan mengambil uang puluhan juta rupiah dari dalam laci sebelum kabur dengan motor Honda Beat berwarna putih–biru.
Dari lokasi penangkapan di Jl. Lamarani, Kayumalue Pajeko, polisi menyita uang tunai Rp32.222.000 serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, memuji gerak cepat anggota Polsek Tawaeli yang langsung merespons laporan warga.
“Gerak cepat anggota di lapangan membuahkan hasil. Penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari tiga jam menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” ujarnya.
Kapolsek Tawaeli, IPTU Zulham Abdillah, menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan pelaku sudah sering beraksi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di kota ini,” katanya.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BI/Nl)










