- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
IKAMABASTRA Soroti Keterlambatan Hadiah Porseni MABA FKIP UNTAD

Keterangan Gambar : Bidang Advokasi IKAMABASTRA FKIP UNTAD melakukan advokasi terkait keluhan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia atas keterlambatan pemberian hadiah lomba Porseni Mahasiswa Baru (MABA) yang diselenggarakan BEM FKIP UNTAD, pada Senin (28/4/2025). (Foto: Ist)
LIKEIN, PALU - Bidang Advokasi Ikatan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia (IKAMABASTRA) FKIP UNTAD melakukan advokasi terkait keluhan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia atas keterlambatan pemberian hadiah lomba Porseni Mahasiswa Baru (MABA) yang diselenggarakan BEM FKIP UNTAD, pada Senin (28/4/2025).
Pengaduan diterima dari Anisa, mahasiswa yang meraih juara 1 lomba puisi Porseni MABA 2024.
Ia mengungkapkan bahwa hadiah sebesar Rp350.000 yang dijanjikan hingga kini belum diberikan.
Baca Lainnya :
- Swiss-Belhotel Silae Palu Wujudkan Pernikahan Impian ala Hotel Berbintang
- Bupati Vera Laruni Turun Langsung, Tiga Perusahaan Tambang Disorot
- Dua Terpidana Korupsi Dana Desa Siweli Dieksekusi Bui
- Gubernur Anwar Hafid Tinjau Lokasi Banjir Donggala, Siapkan Solusi Hulu-Hilir
- Abcandra Akbar Supratman Fasilitasi Tiket Gratis 288 Santri Arus Balik ke Jawa
Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan mengenai profesionalitas dan akuntabilitas kepengurusan BEM FKIP UNTAD sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari Bidang Advokasi IKAMABASTRA, ketua BEM dan panitia, pelaksana Porseni periode sebelumnya dinilai kurang proaktif dalam menyelesaikan hak-hak pemenang lomba.
Advokasi IKAMABASTRA menilai terdapat kelemahan mendasar dalam pengelolaan acara dan komitmen terhadap peserta.
Terkait hal ini, Wakil Dekan III FKIP UNTAD, Dr. Humaedi, menyatakan, dana kegiatan sebesar Rp33 juta telah diberikan kepada panitia.
Ia menyayangkan kegiatan tersebut masih memungut biaya dari peserta meski telah menerima dana yang cukup besar.
Lebih lanjut, pertemuan lanjutan direncanakan akan menghadirkan Jen, Ketua BEM FKIP UNTAD periode 2024–2025, untuk mencari solusi konkret atas persoalan tersebut.
IKAMABASTRA menegaskan pentingnya pertanggungjawaban dari mantan Ketua BEM dan panitia Porseni demi menjamin transparansi dan integritas kegiatan kemahasiswaan di masa mendatang. *(BMZ)
(Sumber: lensaikamabastra.blogspot.com)
