- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Bupati Vera Laruni Turun Langsung, Tiga Perusahaan Tambang Disorot

Keterangan Gambar : Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, melakukan inspeksi terhadap aktivitas pertambangan galian bebatuan di wilayah Kecamatan Banawa pada Kamis (17 /4/2025). (Foto: IST)
Satuan Tugas (Satgas) Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (TR-LH) Kabupaten Donggala bergerak cepat melakukan inspeksi terhadap aktivitas pertambangan galian bebatuan di wilayah Kecamatan Banawa. Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, pada Kamis (17 /4/2025).
Sebelum turun ke lapangan, Bupati bersama tim Satgas terlebih dahulu menggelar pertemuan terbatas di Kantor Desa Loli Saluran. Pertemuan ini dihadiri oleh para kepala desa dari wilayah sekitar, seperti Loli Saluran, Loli Dondo, Loli Oge, Tasiburi, dan Loli Pesua. Dalam forum tersebut, para kepala desa menyuarakan keluhan soal dampak lingkungan dan belum optimalnya kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Dua Terpidana Korupsi Dana Desa Siweli Dieksekusi Bui
- Gubernur Anwar Hafid Tinjau Lokasi Banjir Donggala, Siapkan Solusi Hulu-Hilir
- Abcandra Akbar Supratman Fasilitasi Tiket Gratis 288 Santri Arus Balik ke Jawa
- Perebutan Wilayah Angkut Picu Keributan Sopir Rental di Pelabuhan Donggala
- Dulu, Masyarakat Lembah Palu Rela Menukar Seekor Sapi Demi Beli Kain Kulit Kayu di Kulawi
Usai pertemuan, tim langsung menuju tiga perusahaan tambang yakni PT. BRM, PT. Berkah Batu Banawa, dan PT. Baru Terbit. Di lokasi, Bupati dan tim Satgas bertemu dengan pimpinan dan kepala teknik tambang masing-masing perusahaan.
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti kerusakan kawasan hutan penyangga, reklamasi pascatambang yang belum dilaksanakan, saluran air yang tidak tertata, serta penampungan material yang melebihi kapasitas di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Atas temuan tersebut, Bupati Donggala menginstruksikan Satgas TR-LH untuk memeriksa dokumen UKL-UPL dan mengecek ulang koordinat wilayah pertambangan setiap perusahaan. Hasil dari inspeksi ini akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti.
“Tidak boleh ada yang lepas tangan, Semua harus bertanggung jawab. Apa yang sudah menjadi ketentuan harus dikerjakan" tegas Bupati.
Ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku agar aktivitas pertambangan tidak merugikan masyarakat, khususnya saat musim hujan.
Bupati juga menekankan perlunya keterbukaan dan menghindari praktik manipulatif antara pihak perusahaan dan oknum tertentu.
“Kita ingin perusahaan tetap jalan, tapi sesuai aturan. Jangan sampai warga terus jadi korban,” tugasnya. *(bmz)
